MENU
Legislator Soroti Selisih Data WNA dan Pengawasan Tenaga Kerja Asing
WA FB
News

Legislator Soroti Selisih Data WNA dan Pengawasan Tenaga Kerja Asing

G Editor : Gunawan Purba | 26 Feb 2026 | 20:19 WIB
Legislator Soroti Selisih Data WNA dan Pengawasan Tenaga Kerja Asing
Yan Permenas Mandenas

Jika ditemukan pelanggaran, penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komisi XIII DPR RI menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar tata kelola keimigrasian berjalan transparan dan tidak merugikan tenaga kerja Indonesia. (A18)

Sumber: Parlementaria

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.