Jika ditemukan pelanggaran, penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Komisi XIII DPR RI menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar tata kelola keimigrasian berjalan transparan dan tidak merugikan tenaga kerja Indonesia. (A18)
Sumber: Parlementaria
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.