MENU
Lewat Pendampingan, Kejari Simalungun Kawal Dana Desa 2026
WA FB
Berita

Lewat Pendampingan, Kejari Simalungun Kawal Dana Desa 2026

G Editor : Gunawan Purba | 07 May 2026 | 19:30 WIB
Lewat Pendampingan, Kejari Simalungun Kawal Dana Desa 2026
Tim dari Kejari Simalungun saat melakukan pendampingan

Menurutnya, pola pendampingan yang diterapkan mengacu pada keberhasilan program serupa di Kecamatan Sidamanik yang dijadikan percontohan.

“Para pangulu diharapkan terbuka dalam menyampaikan rencana kegiatan desa agar proses pendampingan berjalan maksimal dan memberikan kepastian hukum,” kata Alvonso

Suasana diskusi berlangsung aktif. Para pangulu memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan teknis dan kendala hukum yang kerap dihadapi dalam pelaksanaan program desa.

Sebagai tindak lanjut, Tim Jaksa Pengacara Negara bersama para pangulu sepakat membentuk grup komunikasi guna mempermudah koordinasi, konsultasi, serta penyampaian perkembangan program secara cepat dan berkelanjutan. (SN10)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.