MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Libur Panjang, Wisata Pakkodian Toba Dipadati Pengunjung dari Berbagai...
WA FB
Berita

Libur Panjang, Wisata Pakkodian Toba Dipadati Pengunjung dari Berbagai Daerah

G Editor : Gunawan Purba | 31 May 2026 | 11:10 WIB
Libur Panjang, Wisata Pakkodian Toba Dipadati Pengunjung dari Berbagai Daerah
Pakkodian, salah satu objek wisata di Kabupaten Toba

Toba, Sinata.id - Kawasan wisata Pakkodian di Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba, menjadi salah satu destinasi yang ramai dikunjungi wisatawan selama libur panjang akhir pekan.

Berdasarkan pantauan Sinata.id, jumlah pengunjung mulai meningkat sejak Sabtu (30/5/2026). Wisatawan datang dari berbagai daerah untuk menikmati suasana alam di kawasan yang berada di tepian Danau Toba tersebut.

Beragam aktivitas dilakukan pengunjung, mulai dari memancing, berolahraga, hingga bersantai menikmati panorama dan udara sejuk yang menjadi daya tarik utama lokasi wisata tersebut.

Sejumlah rombongan wisatawan terlihat datang dari luar daerah, di antaranya dari Kabupaten Labuhanbatu, Asahan, Kota Pematangsiantar, dan Medan.

Salah seorang pengunjung asal Medan, Andi, mengatakan dirinya bersama keluarga memanfaatkan momentum libur panjang untuk berwisata ke Pakkodian untuk pertama kali.

“Kebetulan masih libur panjang sampai Senin, jadi kami sekeluarga datang berkunjung dari Medan,” ujarnya, Minggu (31/5/2026).

Menurutnya, kawasan wisata tersebut menawarkan suasana yang nyaman dengan pemandangan alam yang menarik.

Ia juga mengajak seluruh pengunjung untuk turut menjaga kebersihan lingkungan agar keindahan kawasan wisata tetap terpelihara.

“Mari bersama-sama menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan agar tempat wisata ini tetap nyaman dan indah untuk dinikmati,” katanya. (SN14)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.