Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Limbah Beracun Kembali Ditemukan, Pengawasan Dinas Kesehatan Siantar Tuai Sorotan

Editor: Tumpal Pandapotan
17 Juli 2025 | 08:26 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
limbah medis di tempat pembuangan sampah. ist

Limbah medis di tempat pembuangan sampah. ist

Pematangsiantar, Sinata.id — Pengawasan Dinas Kesehatan Pematangsiantar terhadap limbah medis beracun disoal masyarakat. Sorotan ini menyusul kembali ditemukannya limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di sekitar rumah penduduk.

Adapun limbah berupa jarum suntik dan botol obat-obatan didapati berserakan di kawasan simpang Sidamanik, Kelurahan Simarimbun, tepat di belakang SPBU pada Rabu pagi, (16/7/2025).

Seorang warga kepada sinata, menjelaskan, benda yang bisa mengancam kesehatan itu ditemukan berserakan di tempat pembuangan sampah sementara (TPSS), sekitar pemukiman penduduk.

Limbah lalu diangkut pakai mobil pengangkut sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjung Pinggir oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Ini persoalan serius karena limbah medis bisa menularkan penyakit. Kita berhak menuntut kinerja dinas kesehatan atas masalah ini. Dimana pengawasan yang mereka lakukan?” terang seorang warga kepada sinata.id

Menurutnya, keprihatinan warga kian mendalam karena limbah jenis ini seharusnya dikelola secara khusus dan tidak boleh dibuang sembarangan. Selain membahayakan kesehatan masyarakat, limbah medis juga berpotensi mencemari tanah dan air di sekitarnya

Penemuan ini menjadi yang kedua dalam dua bulan terakhir. Sebelumnya, pada Rabu, 7 Mei 2025, warga Jalan Sumber Jaya II juga dikejutkan dengan temuan limbah medis serupa di Tempat Penampungan Sementara Sampah (TPSS).

Kala itu, alat suntik bekas berserakan, memicu kecemasan warga terhadap potensi penyebaran penyakit menular dan pencemaran lingkungan.

Sinata telah mengonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Pematangsiantar Irma Suryani melalui pesan singkat seluler, tentang bagaimana pengawasan terhadap limbah B3 yang berserakan tersebut. Tetapi Irma belum merespons pertanyaan yang dilayangkan.

Secara hukum, pembuangan limbah B3 secara sembarangan merupakan pelanggaran serius. Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 104, pelaku dapat dikenai sanksi pidana penjara hingga 3 tahun dan/atau denda maksimal Rp3 miliar.

Sementara itu, PP No. 101 Tahun 2014 Pasal 59 mewajibkan pengelolaan limbah B3 oleh penghasil limbah melalui pihak ketiga yang memiliki izin resmi.

Selain itu, Permenkes No. 18 Tahun 2020 juga menegaskan bahwa setiap fasilitas layanan kesehatan wajib memiliki prosedur standar dalam mengelola limbah medis, termasuk limbah tajam seperti jarum suntik, untuk mencegah risiko kesehatan bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

irwasda poldasu launching sppg ykb cabang dairi, dukung program nasional
Regional

Irwasda Poldasu Launching SPPG YKB Cabang Dairi, Dukung Program Nasional

Editor: Tumpal Pandapotan
31 Oktober 2025 | 16:57 WIB

Dairi, Sinata.id - Polres Dairi menggelar kegiatan Grand Launching Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang...

Baca SelengkapnyaDetails
bobby nasution. dok pemprov sumut
Regional

Ribuan ASN di Sumut Terlibat Judi Online Cuma Disanksi Teguran

Editor: Tumpal Pandapotan
31 Oktober 2025 | 15:52 WIB

Medan, Sinata.id - Sebanyak 1.073 aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terkonfirmasi...

Baca SelengkapnyaDetails
unit reskrim polsek dolok panribuan bekuk 2 tersangka maling mobil pada tempat dan waktu berbeda.
Simalungun

Polsek Dolok Panribuan Bekuk 2 Tersangka Maling Mobil

Editor: Gunawan Purba
31 Oktober 2025 | 14:45 WIB

Simalungun, Sinata.id - Unit Reskrim Polsek Dolok Panribuan bekuk 2 tersangka maling mobil pada tempat dan waktu berbeda. Kedua tersangka...

Baca SelengkapnyaDetails
akbp sah udur tm sitinjak. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Dapur MBG Polres Siantar Belum Punya Sertifikat dan Label Halal, Kapolres: Sedang Diurus

Editor: Tumpal Pandapotan
31 Oktober 2025 | 14:43 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Polres Pematangsiantar, Salurkan Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk...

Baca SelengkapnyaDetails
kapolda sumut irjen wishnu hermawan. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Dapur MBG Polres Siantar Siapkan Makanan untuk Lima Sekolah

Editor: Tumpal Pandapotan
31 Oktober 2025 | 14:31 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Wisnu Hermawan resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Irwasda Poldasu Launching SPPG YKB Cabang Dairi, Dukung Program Nasional

31 Oktober 2025 | 16:57 WIB
Regional

Ribuan ASN di Sumut Terlibat Judi Online Cuma Disanksi Teguran

31 Oktober 2025 | 15:52 WIB
Simalungun

Polsek Dolok Panribuan Bekuk 2 Tersangka Maling Mobil

31 Oktober 2025 | 14:45 WIB
Pematangsiantar

Dapur MBG Polres Siantar Belum Punya Sertifikat dan Label Halal, Kapolres: Sedang Diurus

31 Oktober 2025 | 14:43 WIB
Pematangsiantar

Dapur MBG Polres Siantar Siapkan Makanan untuk Lima Sekolah

31 Oktober 2025 | 14:31 WIB
Nasional

Presiden Serukan Peningkatan Rasa Percaya dan Kerja Sama Inklusif di Asia Pasifik

31 Oktober 2025 | 14:14 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Hadiri KTT APEC 2025 di Gyeongju

31 Oktober 2025 | 14:05 WIB
Religi

Ba

31 Oktober 2025 | 13:49 WIB
Nasional

Wabup Pidie Jaya Bogem Kepala SPPG Dipolisikan

31 Oktober 2025 | 13:38 WIB
Regional

Mantap! Gubsu Sediakan Bonus dan Beasiswa untuk Atlet Pelajar Berprestasi

31 Oktober 2025 | 13:36 WIB
Nasional

Viral Mobil SPPG Angkut Babi di Nias Selatan, BGN: Calon Mitra yang Belum Terverifikasi

31 Oktober 2025 | 11:47 WIB
Regional

Pemprov Sumut Alokasikan 100 Unit Rumah Subsidi untuk Wartawan, Tanpa Uang Muka

31 Oktober 2025 | 11:18 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com