Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Limbah medis di tempat pembuangan sampah. ist

Limbah medis di tempat pembuangan sampah. ist

Limbah Beracun Kembali Ditemukan, Pengawasan Dinas Kesehatan Siantar Tuai Sorotan

Redaksi Sinata 2 Editor: Redaksi Sinata 2
17 Juli 2025 | 08:26 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id — Pengawasan Dinas Kesehatan Pematangsiantar terhadap limbah medis beracun disoal masyarakat. Sorotan ini menyusul kembali ditemukannya limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di sekitar rumah penduduk.

Adapun limbah berupa jarum suntik dan botol obat-obatan didapati berserakan di kawasan simpang Sidamanik, Kelurahan Simarimbun, tepat di belakang SPBU pada Rabu pagi, (16/7/2025).

Seorang warga kepada sinata, menjelaskan, benda yang bisa mengancam kesehatan itu ditemukan berserakan di tempat pembuangan sampah sementara (TPSS), sekitar pemukiman penduduk.

Limbah lalu diangkut pakai mobil pengangkut sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjung Pinggir oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Ini persoalan serius karena limbah medis bisa menularkan penyakit. Kita berhak menuntut kinerja dinas kesehatan atas masalah ini. Dimana pengawasan yang mereka lakukan?” terang seorang warga kepada sinata.id

Menurutnya, keprihatinan warga kian mendalam karena limbah jenis ini seharusnya dikelola secara khusus dan tidak boleh dibuang sembarangan. Selain membahayakan kesehatan masyarakat, limbah medis juga berpotensi mencemari tanah dan air di sekitarnya

Penemuan ini menjadi yang kedua dalam dua bulan terakhir. Sebelumnya, pada Rabu, 7 Mei 2025, warga Jalan Sumber Jaya II juga dikejutkan dengan temuan limbah medis serupa di Tempat Penampungan Sementara Sampah (TPSS).

Kala itu, alat suntik bekas berserakan, memicu kecemasan warga terhadap potensi penyebaran penyakit menular dan pencemaran lingkungan.

Sinata telah mengonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Pematangsiantar Irma Suryani melalui pesan singkat seluler, tentang bagaimana pengawasan terhadap limbah B3 yang berserakan tersebut. Tetapi Irma belum merespons pertanyaan yang dilayangkan.

Secara hukum, pembuangan limbah B3 secara sembarangan merupakan pelanggaran serius. Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 104, pelaku dapat dikenai sanksi pidana penjara hingga 3 tahun dan/atau denda maksimal Rp3 miliar.

Sementara itu, PP No. 101 Tahun 2014 Pasal 59 mewajibkan pengelolaan limbah B3 oleh penghasil limbah melalui pihak ketiga yang memiliki izin resmi.

Selain itu, Permenkes No. 18 Tahun 2020 juga menegaskan bahwa setiap fasilitas layanan kesehatan wajib memiliki prosedur standar dalam mengelola limbah medis, termasuk limbah tajam seperti jarum suntik, untuk mencegah risiko kesehatan bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Screenshot video oknum polisi yang viral. ist
Nasional

Oknum Polisi Dijemput Propam Menangis Histeris di Ternate 

Editor: Redaksi Sinata 2
17 Juli 2025 | 11:16 WIB

Ternate, Sinata.id - Sebuah video amatir viral di media sosial memperlihatkan momen dramatis saat seorang oknum anggota polisi dijemput paksa...

Baca SelengkapnyaDetails
Kantor Inspektorat Pematangsiantar. ist
News

Pungli Iuran Siskamling Timbang Galung sampai Dibahas Forkopimca, Inspektorat Belum Mendengar

Editor: Redaksi Sinata 2
17 Juli 2025 | 10:36 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dugaan pungutan liar dengan dalih iuran jaga malam di Kelurahan Timbang Galung disebut diketahui lurah sampai dibahas...

Baca SelengkapnyaDetails
Wesly Silalahi menerima audiensi panitia pelaksana kegiatan Parheheon Ama HKBP Bongbongan, Rabu (16/07/2025), di ruang kerjanya di Jalan Merdeka.
Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Apresiasi Inisiatif Rohani HKBP Bongbongan

Editor: Redaksi Sinata.id
16 Juli 2025 | 21:28 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Upaya Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Bongbongan dalam memperkuat karakter generasi muda melalui kegiatan keagamaan dan...

Baca SelengkapnyaDetails
Dugaan pencemaran Sungai Bah Sumbu di Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.
Nusantara

PT TSP Tanggapi Dugaan Pencemaran Sungai Bah Sumbu: Klaim Sabotase Tuai Kritik Publik

Editor: Redaksi Sinata.id
16 Juli 2025 | 21:22 WIB

Serdang Bedagai, Sinata.id — Dugaan pencemaran Sungai Bah Sumbu di Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, oleh limbah...

Baca SelengkapnyaDetails
Bupati Asri Ludin (kiri) berjabat tangan dengan Timur Tumanggor di acara apel pengantar tugas. ist
News

Mantan Sekda Deli Serdang Dipercaya jadi Kepala BPKAD Sumut

Editor: Redaksi Sinata 2
16 Juli 2025 | 17:01 WIB

Deli Serdang, Sinata.id — Suasana haru mewarnai apel pengantar tugas mantan Sekda Deli Serdang, H Timur Tumanggor yang mendapat promosi...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Oknum Polisi Dijemput Propam Menangis Histeris di Ternate 

17 Juli 2025 | 11:16 WIB
News

Pungli Iuran Siskamling Timbang Galung sampai Dibahas Forkopimca, Inspektorat Belum Mendengar

17 Juli 2025 | 10:36 WIB
News

Limbah Beracun Kembali Ditemukan, Pengawasan Dinas Kesehatan Siantar Tuai Sorotan

17 Juli 2025 | 08:26 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Apresiasi Inisiatif Rohani HKBP Bongbongan

16 Juli 2025 | 21:28 WIB
Nusantara

PT TSP Tanggapi Dugaan Pencemaran Sungai Bah Sumbu: Klaim Sabotase Tuai Kritik Publik

16 Juli 2025 | 21:22 WIB
News

Mantan Sekda Deli Serdang Dipercaya jadi Kepala BPKAD Sumut

16 Juli 2025 | 17:01 WIB
Pematangsiantar

Dinas Kesehatan Siantar Gagal Belanja Obat-obatan, Silpa Mencapai Rp 1,1 Miliar

16 Juli 2025 | 15:24 WIB
Simalungun

Misteri Kematian Pelajar di Serapuh: Diduga Overdosis, Orang Tua Tolak Visum, Pangulu Bungkam

16 Juli 2025 | 15:09 WIB
Nasional

Pemko Siantar Tidak Punya Alat dan Kemampuan Deteksi Beras Oplosan

16 Juli 2025 | 09:10 WIB
Nusantara

Limbah PT TSP Diduga Cemari Sungai Bah Sumbu, Warga Desak Penindakan Tegas

15 Juli 2025 | 22:59 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Berharap Tidak Ada Jurnalis di Pematangsiantar Tuai Masalah saat Jalankan Tugas

15 Juli 2025 | 20:23 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Siantar Akui Tiang dan Kabel Optik Tidak Sesuai Rekomendasi dan Tidak Tertata

15 Juli 2025 | 20:10 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id