MENU
Limbah PT TSP Meluber, Warga Silau Padang Murka!
WA FB
News

Limbah PT TSP Meluber, Warga Silau Padang Murka!

T Editor : Tumpal Pandapotan | 17 Jun 2025 | 00:06 WIB
Limbah PT TSP Meluber, Warga Silau Padang Murka!
Dua unit truk yang tertangkap basah warga membuang limbah. Ist

Ia juga menyebutkan, perusahaan belum memiliki kerja sama resmi (MoU) dengan kebun penerima limbah (land aplikasi), yang merupakan salah satu syarat penerbitan persetujuan teknis (Pertek) dari DLH.

"Aturan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) kita mengatur soal itu. Selama belum ada MoU dengan kebun yang sesuai, Pertek belum bisa dikeluarkan. terangnya.

Terkait sejumlah persoalan diatas maka beredar luas informasi menyebut Dinas Lingkungan Sergai menyarankan perusahaan agar berhenti beroperasi. Tetapi Boy menepisnya.

"Tak benar itu informasinya. Tak ada saya bilang gitu. Saya sudah telepon wartawan (yang buat berita) supaya berita dihapus," tutur Boy. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.