Di sisi lain, beberapa akun X mengunggah potongan video yang memperlihatkan Inara duduk dengan seorang pria bersetelan jas menyodorkan kotak cincin.
Banyak netizen langsung menyimpulkan itu “bagian dari CCTV”, namun pengguna lain membantah dan menyebutnya video iklan lama. Dari Rekan Bisnis ke Laporan Polisi Wardatina Mawa sebelumnya menyampaikan bahwa kedekatan Inara dan Insanul Fahmi berawal dari hubungan kerja dan kegiatan kajian.
Ia mengaku sudah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan namun tak menemukan titik temu.
Karena itulah ia melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan. Semua bukti, termasuk rekaman CCTV versi asli, disebut sudah berada di tangan penyidik.
Pihak Inara sendiri tidak memberikan banyak komentar. Manajernya hanya menyebut Inara kaget, terguncang, dan memilih diam sampai proses hukum berjalan. Majelis Teman Searah Ikut Terseret Ramainya kasus ini juga menyeret komunitas kajian “Teman Searah”, tempat Inara pernah aktif.
Komunitas tersebut ditekan publik karena dianggap sebagai titik awal kedekatan Inara dan Insanul.
Pihak Teman Searah kemudian menerbitkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa kegiatan mereka murni kajian keagamaan, dugaan perselingkuhan adalah urusan pribadi dan bukan bagian dari aktivitas majelis, dan mereka tidak terlibat dalam konflik yang terjadi.
Lanjutkan Membaca: Kota Sibolga Luluh Lantak, Tim SAR Kerja Nonstop Aroma Spekulasi Masih Pekat Walau ramai diperbincangkan, hingga kini keaslian rekaman CCTV yang disebut-sebut berdurasi dua jam belum diverifikasi, tidak ada link valid di ruang publik, pihak kepolisian pun belum membuka detail bukti yang diserahkan pelapor.
Penyidik masih menelaah laporan Wardatina. Publik menunggu apakah kasus ini akan menguak fakta konkret atau hanya menjadi sensasi yang membesar karena dorongan spekulasi media sosial, terutama setelah panasnya kasus “Nabila 1 vs 7” yang membuat warganet lebih mudah mempercayai rumor video viral. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.