JAKARTA, Sinata.id – Nama Lodewyk Pusung menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung.
Sebelum berkiprah di pemerintahan, Lodewyk dikenal sebagai perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang memiliki karier panjang di bidang infanteri.
Pria kelahiran Manado, Sulawesi Utara, tahun 1960 itu merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1985 dan menempuh berbagai pendidikan militer strategis, mulai dari Seskoad, Sesko TNI hingga Lemhannas RI.
Sepanjang pengabdiannya di TNI, Lodewyk dipercaya menduduki sejumlah jabatan penting.
Ia pernah menjabat sebagai Komandan Batalyon Infanteri 203/Arya Kemuning, Komandan Kodim 0505/Jakarta Timur, Danrem 142/Tatag, Ir Kostrad, hingga Kasdam VI/Mulawarman.
Kariernya terus menanjak ketika dipercaya menjadi Panglima Divisi Infanteri 1/Kostrad pada 2015.
Pada tahun yang sama, ia ditunjuk sebagai Panglima Kodam I/Bukit Barisan yang membawahi wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.
Saat menjabat Pangdam I/BB, Lodewyk dikenal aktif dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat itu menjadi persoalan serius di Sumatera.
Jabatan strategis terakhirnya di lingkungan TNI adalah Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI pada periode 2017–2018 sebelum memasuki masa purnatugas.
Setelah pensiun dari militer, Lodewyk tetap dipercaya mengemban sejumlah tugas di pemerintahan.
Pada Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional mendampingi Kepala BGN saat itu, Dadan Hindayana.
Dalam jabatannya, Lodewyk bertugas sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.
Namun, pada 2 Juni 2026, ia dicopot dari jabatannya bersamaan dengan pergantian pimpinan BGN.
Sehari kemudian, Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka bersama Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Hingga kini, proses hukum terhadap yang bersangkutan masih berlangsung dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Riwayat Jabatan Penting Danyonif 203/Arya Kemuning
Dandim 0505/Jakarta Timur
Danrem 142/Tatag
Ir Kostrad
Kasdam VI/Mulawarman
Pangdivif 1/Kostrad (2015)
Pangdam I/Bukit Barisan (2015–2017)
Asisten Operasi Panglima TNI (2017–2018)
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (2024–2026). (A08)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.