MENU
Longsor Bandung Barat Tewaskan 8 Orang, 82 Warga Masih Dicari
WA FB
Hukum & Peristiwa

Longsor Bandung Barat Tewaskan 8 Orang, 82 Warga Masih Dicari

J Editor : Jansen Siahaan | 24 Jan 2026 | 16:47 WIB
Longsor Bandung Barat Tewaskan 8 Orang, 82 Warga Masih Dicari
Proses evakuasi korban bencana tanah longsor di Cisarua. (antara)

Bandung Barat, Sinata.id – Bencana tanah longsor menerjang Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Sabtu (24/1/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut mengakibatkan delapan orang meninggal dunia, sementara 82 warga lainnya masih dalam proses pencarian hingga pukul 10.30 WIB.

Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), longsor terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Kecamatan Cisarua, tepatnya di Desa Pasir Langu, Kampung Babakan Cibudah. Bencana dipicu hujan berintensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut, sehingga material longsoran menimbun permukiman warga.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan bahwa bencana ini berdampak terhadap 34 kepala keluarga atau sebanyak 113 jiwa. Dari jumlah tersebut, 23 orang dilaporkan selamat.

“Sebanyak 23 jiwa dilaporkan selamat. Secara keseluruhan, bencana ini berdampak pada sekitar 34 kepala keluarga atau 113 jiwa,” ujar Abdul dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/1/2026).

Sementara itu, jumlah rumah warga yang terdampak masih dalam proses pendataan oleh petugas di lapangan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat telah melakukan kaji cepat dan asesmen awal, serta terus mengoordinasikan upaya penanganan darurat dan pencarian korban bersama tim gabungan.

Abdul menjelaskan, Kabupaten Bandung Barat saat ini berstatus Siaga Darurat Bencana untuk banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, dan tanah longsor. Status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.359-BPBD/2025 yang berlaku sejak 1 Oktober 2025 hingga 30 April 2026.

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat juga menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 yang berlaku mulai 15 September 2025 hingga 30 April 2026.

“BNPB mengimbau masyarakat yang tinggal di wilayah rawan longsor untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi dan durasi panjang, serta segera melakukan evakuasi mandiri apabila kondisi dinilai tidak aman,” tegas Abdul.

Di sisi lain, BPBD Jawa Barat mencatat sebanyak 400 warga terpaksa dievakuasi akibat longsor di lereng Gunung Burangrang, Kecamatan Cisarua. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jabar, Bambang Imanudin, mengatakan tim gabungan telah menyiapkan sejumlah pos penanganan korban, mulai dari pos utama hingga pos lapangan di beberapa titik.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.