MENU
Lurah Syahrizal: Kutipan Iuran atas Perintah Lisan Camat
WA FB
News

Lurah Syahrizal: Kutipan Iuran atas Perintah Lisan Camat

T Editor : Tumpal Pandapotan | 11 Jul 2025 | 02:07 WIB
Lurah Syahrizal: Kutipan Iuran atas Perintah Lisan Camat
Rapat koordinasi membahas polemik pungutan di Kelurahan Timbang Galung dihadiri Forkopimca Siantar Barat. (ist)

“Musyawarah tidak bisa dijadikan tameng untuk melegalkan pungutan yang berpotensi menjadi pungli. Ketika ada uang yang diminta, meski disepakati, tetap butuh dasar hukum. Dan seorang lurah seharusnya menjadi penjaga aturan, bukan malah memberi legalitas,” ujar Pondang. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.