Pematangsiantar, Sinata.id - Pembina Majelis Taklim Silaturahmi Siantar Martoba, Nur Karimah, keberatan atas tudingan Humas Komite MTsN Pematangsiantar Zainul Arifin Siregar.
Karimah keberatan, karena disebut memanfaatkan fasilitas dan peralatan kegiatan pentas seni (pensi) siswa MTsN secara gratis.
Menurut Karimah, Majelis Taklim Silaturahmi telah membayar fasiltas maupun peralatan yang digunakan sebelumnya untuk pensi siswa MTsN kepada pemilik peralatan dan fasiltas.
Berikut, klarifikasi dari Pembina Majelis Taklim Silaturahmi Siantar Martoba, Nur Karimah, SPd, atas pemberitaan Sinata.id dengan judul Humas Komite Keberatan Majelis Taklim Gunakan Peralatan Pensi Siswa MTsN Siantar. Adapun yang diklarifikasi adalah:
Poin 1. Narasi berita : Sebut Zainul, peralatan yang digunakan siswa MTsN, seperti teratak, pentas, kursi dan lainnya pada acara pensi dan pelepasan, dimanfaatkan untuk kegiatan milad (ulang tahun) pertama Majelis Taklim Silaturahmi Siantar Martoba, Kamis 29 Mei 2025.
Jawab klarifikasi pembina Majelis taklim silaturahmi Kecamatan Siantar martoba : Peralatan yang ditinggalkan berupa panggung, kursi undangan dan kursi tamu telah dibayar Majelis sebesar Rp. 2.600.000,- (dua juta enam ratus rupiah) pada Liana Weding, sebagai pihak pemilik teratak dan peralatan secara langsung.
"Saya sendiri yang menego dan membayar secara langsung pada pihak liana Weding dengan transfer Sebesar 2.600.000. Saya lampirkan fhoto biaya transfer tersebut", jelas Ustadzah Karimah.
" Jadi kami tidak gratis menggunakan peralatan itu, dan juga tidak menyewa pada pihak komite, tapi langsung pada pemilik teratak. Sedang kelambu-kelambu yang terpasang pasca selesai acara hingga malam saya sudah meminta untuk dibongkar. Karena besok panas tidak ada sirkulasi udara, sedang kami tak sanggup sewa kipas kompresor. Namun pihak teratak menyampaikan tidak mampu membongkar nya, karena pegawainya masih istirahat, subuh baru siap memasang. dan besok saja setelah selesai acara kami dibongkar, agar ada waktu istirahat sekalian mengangkat kursi. Begitu jawaban liana wedding diujung telp whatsapp pada saya"
Poin 2. Narasi berita, Tentunya hal itu, tutur Zainul, dapat dipahami Pembina Majelis Taklim Silaturahmi yang merupakan mantan Ketua Komite MTsN Pematangsiantar. “Mantan ketua komite ini tidak mempertanggungjawabkan keuangan pada akhir masa jabatannya sebagai ketua komite,” sebutnya. Mantan ketua komite ini tidak mempertanggungjawabkan keuangan pada akhir masa jabatannya sebagai ketua komite,” sebutnya. Ungkap Zainul, persoalan keuangan pada periode komite sebelumnya, saat ini proses hukumnya masih berlanjut di Polres Pematangsiantar. “Karena pada masalah itu, ada dugaan penggelapan keuangan komite,” katanya.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.