MENU
Majelis Taklim Silaturahmi Keberatan Dituding Gunakan Fasilitas Pensi...
WA FB
Pematangsiantar

Majelis Taklim Silaturahmi Keberatan Dituding Gunakan Fasilitas Pensi MTsN

R Editor : Redaksi Sinata | 02 Jun 2025 | 22:37 WIB
Majelis Taklim Silaturahmi Keberatan Dituding Gunakan Fasilitas Pensi MTsN
Nur Karimah saat berada di acara Milad I Majelis Taklim Silaturahmi

*Hak jawab klarifikasi pembina Majelis taklim silaturahmi Kecamatan Siantar martoba : "Saya Nur Karimah, S. Pd sebagai pembina umum dari Majelis Taklim Silaturahmi Kecamatan Siantar Martoba sebagaimana  yang tercantum di SK nomor : 118/KUA.02.17.5/BA.01/05/2024 tentang Susunan pengurus Majelis taklim silaturahmi Kecamatan Siantar martoba periode 2024-2027. Per 7 Mei 2024.

Dan saya tidak pernah menjabat sebagai ketua komite MTs N Pematang Siantar. Dan saya tidak ada bermasalah hukum dengan Polres. Saya tidak tahu siapa yang dimaksud oleh Zainul Arifin Siregar yang mengatasnamakan Sebagai Humas Komite MTs N yang menyampaikan bahwa pembina Majelis Silaturahmi adalah mantan komite MTsN yang bermasalah dengan polres.

Poin 3. Narasi berita ; Alasan lain yang membuat Humas Komite MTsN ini protes, karena pelaksanaan kegiatan milad tanpa izin dari pihak MTsN.

*Hak Jawab klarifikasi pembina Majelis taklim silaturahmi Kecamatan Siantar martoba :

"Saya sebagai pembina telah melayang kan surat izin pemakaian tempat dengan Nomor Surat : 031/MT.SSM.PS/V/2025 per tanggal 13 Mei 2025, ditujukan pada Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri Kota Pematang Siantar dan untuk memastikan surat itu sampai, saya konfirmasi langsung melalui Kepala Madrasah Ibu Nurhayati, S. Pd. I, M. Pd melalui Pesan Whatsapp, dan diberi izin pelaksanaan kegiatan. Bukti percakapan pesan whatsapp masih ada dan bisa ditunjukkan jika diperlukan ".

Dari narasi berita dengan narasumber Zainul Arifin Siregar yang dirilis Sinata.Id sangat merugikan nama baik dan nama besar Majelis Taklim Silaturahmi Kecamatan Siantar martoba yang menaungi 50 Majelis taklim se kecamatan Siantar Martoba, dibawah pembinaan ASN dan Penyuluh Kementerian Agama Kota Pematang Siantar.

Dan perlu diketahui oleh khalayak umum, bahwa pembiayaan operasional Milad 1 tahun Majelis taklim silaturahmi Kecamatan Siantar martoba hampir mencapai 30 juta yang ditanggung oleh Pembina, pengurus, jama'ah seluruh Kecamatan Siantar martoba, pengusaha di kecamatan Siantar martoba, pejabat yang ada di kecamatan Siantar martoba, penyuluh agama Islam Kecamatan Siantar martoba. Pembiayaan itu berupa Konsumsi dan kue yang ditanggung oleh seluruh Majelis taklim, pembiayaan transportasi dan akomodasi, pembiayaan lomba tahfidz lansia dan hadiahnya, pembiayaan perlengkapan, pembiayaan administrasi, spanduk, Humas biaya lain 2, sound system dan biaya tak terduga.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.