MENU
Makan Bahu Jalan, Bengkel Botot di Pondok Sayur Ditertibkan
WA FB
Berita

Makan Bahu Jalan, Bengkel Botot di Pondok Sayur Ditertibkan

T Editor : Tumpal Pandapotan | 03 Mar 2026 | 14:15 WIB
Makan Bahu Jalan, Bengkel Botot di Pondok Sayur Ditertibkan
Petugas mendatangi lokasi bengkel dan gudang barang bekas di Jalan Kapten SM Tapohan.

Penertiban dilakukan secara persuasif dengan pendekatan humanis, namun tetap menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ketertiban umum dan tata ruang wilayah.

Penegakan Aturan di Kawasan Permukiman

Penggunaan bahu jalan untuk kepentingan usaha tanpa izin dinilai melanggar prinsip ketertiban umum dan berpotensi menyalahi aturan tata ruang serta perizinan usaha daerah. Sebab, kawasan permukiman bukan diperuntukkan bagi aktivitas pergudangan besi tua atau bengkel berskala yang berdampak pada ruang publik.

Warga berharap Pemko Pematangsiantar konsisten melakukan pengawasan terhadap usaha-usaha yang beroperasi tanpa izin di lingkungan tempat tinggal masyarakat.

Penertiban ini menjadi pengingat bahwa ruang publik, termasuk jalan lingkungan, bukanlah tempat untuk kepentingan usaha pribadi yang mengorbankan hak warga lainnya.

Ketertiban kota bukan hanya soal aturan di atas kertas, tetapi keberanian pemerintah menegakkannya secara adil. Ketika ruang publik dikuasai kepentingan pribadi, yang dirugikan adalah masyarakat. Penertiban ini menjadi bukti bahwa suara warga tetap memiliki arti, dan hukum harus berdiri untuk melindungi kepentingan bersama, bukan segelintir pihak. (SN7)

Baca: http://Diduga Kebal Teguran, Usaha di Zona Permukiman Uji Ketegasan Pemko Pematangsiantar

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.