Simalungun, Sinata.id – Pemkab Simalungun resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pamatang Raya, Kamis (18/9/2025).
Soft launching MPP dipimpin Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga, yang menekankan pentingnya keramahan dan keikhlasan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ia juga mendorong hadirnya inovasi agar MPP benar-benar memberi manfaat nyata bagi kemajuan Simalungun.
Kepala Dinas PMPTSP, Pahala RB Sinaga, menyampaikan MPP mengintegrasikan berbagai layanan publik di bawah satu atap untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan. Instansi yang bergabung antara lain Polres, Kejari, PN, BPN, Kemenag, Samsat, BPJS, Bank Sumut, hingga sejumlah perangkat daerah.
Mewakili instansi, Kepala BPJS Kesehatan Pematangsiantar dr. Kiki Christmas Marbun menilai MPP sebagai simbol reformasi birokrasi untuk mempercepat layanan. BPJS berkomitmen melayani pendaftaran peserta, perubahan data, hingga pengaduan di MPP.
Soft launching ditandai dengan penyerahan nota kesepahaman (MoU) dan pengguntingan pita. Hadir pula unsur Forkopimda, Sekda, pimpinan OPD, Ketua TP PKK, hingga camat dan pangulu se-Kecamatan Raya.
Dengan hadirnya MPP, pelayanan publik di Simalungun diharapkan semakin terpadu, efisien, dan memudahkan masyarakat dalam berbagai urusan.
Saat ini sudah ada berbagai lembaga atau instansi yang terintegrasi di MPP Simalungun diantaranya : Polres Simalungun, Kejaksaan Negeri Simalungun, Pengadilan Negeri Simalungun, PT Taspen, Kantor Imigrasi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Agama, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Samsat, KPP Pratama, Bank Sumut, Badan Narkotika Nasional (BNN), PDAM Tirta Lihou, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas PMPTSP. (SN11)