Medan, Sinata.id — Aksi pencurian rumah kosong di kawasan Medan Denai berakhir antiklimaks. Seorang pria berinisial H alias Iwan Slow (40) diringkus polisi bukan saat beraksi, melainkan ketika tertidur pulas di kediamannya sendiri.
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan Iwan di rumahnya di Jalan Selam 7, Kelurahan TSM I, Kecamatan Medan Denai, setelah menerima informasi warga. Dari lokasi penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit televisi Samsung 40 inci, sebuah linggis, serta pakaian yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.
Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan, menyebut pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan polisi terkait pencurian dengan pemberatan.
“Pelaku kami amankan di rumahnya dalam kondisi sedang tidur. Dari pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan barang bukti berhasil kami amankan,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Kasus ini bermula dari laporan korban, Silvianty (51), karyawan swasta yang tinggal di Jalan Rawa Gang Danau Poso, Medan Denai. Pada Kamis, 28 Agustus 2025, sepulang kerja, korban mendapati rumahnya berantakan. Satu unit televisi raib. Pengecekan berlanjut ke dapur, kompor gas beserta tabung 3 kilogram juga hilang.
Tak berhenti di situ, korban mendapati sejumlah barang lain ikut lenyap, mulai dari sembilan bed cover, puluhan piring batu dan keramik, tiga jam tangan bermerek, satu koin emas putih, hingga bantal dan guling. Total kerugian ditaksir mencapai Rp31 juta.
Laporan korban memicu penyelidikan intensif. Informasi yang dihimpun petugas mengarah pada keberadaan pelaku, hingga akhirnya penangkapan dilakukan pada Jumat, 9 Januari 2026. Tim opsnal bersama Kanit dan Panit Reskrim bergerak cepat dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan, Iwan mengaku masuk ke rumah korban dengan memanfaatkan kondisi kosong saat ditinggal bekerja. Aksi dilakukan menggunakan linggis. Hasil penjualan barang curian, menurut pengakuannya, digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu dan bermain judi slot.
Kini, tersangka ditahan di Polsek Medan Area untuk proses penyidikan lanjutan. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. [dfb]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.