Asahan, Sinata.id - Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) dan berondolan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Bandar Pasir Mandoge (BP Mandoge), Kabupaten Asahan, kian mengkhawatirkan. Aksi itu tak hanya merugikan perkebunan negara PTPN IV, tetapi juga memukul perekonomian masyarakat petani sawit yang menggantungkan hidup dari hasil kebun.
Menanggapi situasi tersebut, Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan bahwa pencurian sawit merupakan kejahatan serius yang tidak boleh lagi ditoleransi. Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas dan profesional dalam menindak para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat. Saya minta APH menegakkan hukum secara tegas berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023. Tidak boleh ada pembiaran,” tegas Rianto Kamis (05/2/2026).
Rianto juga mengingatkan bahwa perbuatan mencuri bukan hanya melanggar hukum negara, namun juga bertentangan dengan nilai moral dan agama. Pemerintah Kabupaten Asahan, kata dia, berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan perkebunan yang rawan kriminalitas.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, maraknya pencurian sawit di BP Mandoge diduga melibatkan kelompok remaja dari salah satu desa setempat. Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus tersebut.
Hal senada disampaikan Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra, SH, MIP, yang menyatakan kesiapan TNI untuk bersinergi bersama Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan wilayah perkebunan.
Masyarakat pun mendesak agar patroli rutin di areal perkebunan PTPN IV maupun kebun rakyat segera ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan yang kerap dimanfaatkan pelaku pencurian.
Upaya penekanan angka kriminalitas di BP Mandoge diharapkan dapat dilakukan secara terpadu melalui Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Tidak hanya itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan sebagai pengacara negara juga diminta berperan aktif mengawal proses hukum, mengingat sawit merupakan aset strategis negara dan sumber penghidupan masyarakat.
“Pelaku dan penadah harus dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera. Ini sudah sangat meresahkan,” ujar salah seorang warga.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.