“Angka itu belum sebanding dengan tingkat kerusakan di lapangan. Jika disebut ada Rp60 triliun yang disiapkan, harus jelas dari mana sumbernya dan untuk apa alokasinya,” katanya.
Komisi XI DPR RI, lanjutnya, akan membawa pembahasan ini ke Jakarta bersama Menteri Keuangan guna merumuskan desain kebijakan pemulihan jangka menengah dan panjang yang lebih terukur dan berdampak nyata.
“Fase darurat sudah terlewati. Kini saatnya kebijakan pemulihan yang tegas dan tepat sasaran,” pungkas Martin. (A18)
Sumber: Parlementaria
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.