Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Masa Pembahasan RAPBD Siantar 2026 Cuma 8 Hari, Fraksi Golkar: Kami Bukan Robot

Editor: Gunawan Purba
21 November 2025 | 12:33 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
draf rancangan apbd (rapbd) kota pematangsiantar tahun 2026 telat disampaikan wali kota ke dprd. dampaknya, masa pembahasan yang tersedia, menjadi cukup minim.

Wali Kota Pematangsiantar saat membacakan nota jawabannya atas pandangan fraksi

ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Sinata.id – Draf Rancangan APBD (RAPBD) Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disebut telat disampaikan wali kota ke DPRD. Dampaknya, masa pembahasan yang tersedia, menjadi cukup minim.

Kali ini, untuk membahas RAPBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026, waktu yang disediakan cuma 8 hari kerja, terhitung sejak sidang paripurna DPRD Pematangsiantar untuk itu digelar, Kamis 20 Nopember 2025.

Masa pembahasan cuma 8 hari, sebagaimana jadwal pembahasan RAPBD 2026 yang sudah ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD bersama Tim dari Pemko Pematangsiantar, Rabu 19 Nopember 2026.

Hari pertama dimulainya pembahasan melalui sidang paripurna, sudah tampak hal yang tak lazim terjadi, bila dibandingkan pada masa pembahasan hal serupa pada tahun-tahun sebelumnya.

Pasalnya pada sidang paripurna kemarin, 3 agenda sidang paripurna dituntaskan dalam satu hari, seperti, penyampaian pengantar nota keuangan wali kota atas RAPBD Tahun 2026, pandangan umum fraksi dan nota jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi.

Dengan “memaksakan” 3 agenda sekaligus dalam satu hari, sidang paripurna yang dimulai sejak pagi, dan berakhir menjelang dini hari, persisnya sekira pukul 23.30 WIB.

Kondisi “mepetnya” masa pembahasan RAPBD 2026 dikritisi tiga fraksi di DPRD Pematangsiantar. Yakni, Fraksi Golkar Indonesia, Fraksi Gerindra dan Fraksi PDI Perjuangan.

Saat mengkritisi, ketiga fraksi tersebut mengacu pada amanah PP Nomor 12 Tahun 2019. Sedang kritik disampaikan pada sidang paripurna tentang pandangan umum fraksi.

Juru bicara (jubir) Fraksi Golkar Indonesia, Josua Silalahi mengatakan, untuk membahas RAPBD sewajarnya membutuhkan waktu minimal sekira satu bulan. Namun saat ini, waktu yang diberikan untuk membahas RAPBD Tahun 2026, hanya 8 hari.

Katanya, dengan waktu 1 bulan, maka anggota dewan dapat lebih teliti saat membahas setiap item program anggaran pada RAPBD.

Ungkap Josua, “mepetnya” masa pembahasan RAPBD 2026, tidak terlepas dari terlambatnya Wali Kota Pematangsiantar menyampaikan draf (dokumen) RAPBD Tahun 2026 ke DPRD.

Sesuai Pasal 104 PP Nomor 12 Tahun 2019, sebut Josua, seharusnya dokumen RAPBD diserahkan kepala daerah (wali kota/bupati/gubernur) ke DPRD, paling lama 60 hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Namun yang terjadi di Kota Pematangsiantar, ungkap Josua, Pemko menyampaikan draft RAPBD 2026 ke DPRD pada 12 Nopember 2025.

“Maka seharusnya dokumen RAPBD disampaikan kepada DPRD paling lambat tanggal 1 Oktober 2025,” ucap Josua.

Dengan singkat masa pembahasan, Fraksi Golkar Indonesia meragukan hasil pembahasan RAPBD 2026.

“Bagaimana mungkin pembahasan RAPBD dapat dituntaskan dengan baik dan benar dalam waktu singkat, hanya 8 hari,” tandas Josua saat membacakan pandangan Fraksi Golkar Indonesia.

Sebut Josua, yang dibahas pada RAPBD merupakan program tentang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang bernilai triliunan rupiah. Sehingga membutuhkan waktu untuk menelaah dan memahami setiap program anggaran.

“(Jadi) Kami merasa  tidak akan sanggup membahasnya dalam waktu singkat. Karena kami bukan robot,” tukas Josua.

Sementara jubir Fraksi PDI Perjuangan Erwin Freddy Siahaan mengatakan, beranjak dari azas kepatuhan dan kepatutan terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah, maka Fraksi PDI Perjuangan merasa perlu menyampaikan koreksi kepada Pemko Pematangsiantar.

“Koreksi keras dari kami Fraksi PDI Perjuangan terhadap keterlambatan penyampaian dokumen rancangan peraturan daerah tentang RAPBD Tahun Anggaran 2026,” ucap Erwin, saat membacakan pandangan umum fraksinya.

Sedangkan jubir Fraksi Gerindra Chairuddin Lubis menganggap Pemko Pematangsiantar tidak profesional. “Pemerintah Kota Pematangsiantar kami anggap tidak profesional karena terlambat menyerahkan draft,” tukasnya.

Terkait tudingan sejumlah fraksi tersebut, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi melalui nota jawaban yang ia bacakan, membantah pihaknya terlambat menyerahkan dokumen RAPBD 2026 ke DPRD.

“Dapat kami jelaskan bahwa pemerintah kota telah menyampaikan dokumen Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD pada 12 September 2025,” tutur Wesly Silalahi. (*)

Berita Terkait

unggahan video protes darma washinton munthe tidak mendapat bantuan langsung tunai (blt) dari pemerintah viral di media sosial (medsos) facebook (fb).
Pematangsiantar

Tidak Dapat BLT Viral di FB, Mediasi Darma Munthe dengan Dinsos P3A Siantar Digelar

Editor: Gunawan Purba
22 November 2025 | 23:36 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Unggahan video protes Darma Washinton Munthe tidak mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah viral di media...

Baca SelengkapnyaDetails
taman hewan pematangsiantar (thps), terletak di jalan gunung simanuk-manuk, kelurahan teladan, kecamatan siantar barat, kota pematangsiantar, sumatera utara.
Rileks

Taman Hewan Pematangsiantar Berdiri Tahun 1936

Editor: Gunawan Purba
22 November 2025 | 21:26 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Taman Hewan Pematangsiantar (THPS), terletak di Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Baca SelengkapnyaDetails
pondang hasibuan.
Pematangsiantar

Disharmoni Wesly-Herlina, Pondang Dorong Evaluasi Jabatan Sekda

Editor: Tumpal Pandapotan
22 November 2025 | 19:49 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Soal disharmoni Walikota Wesly Silalahi dan Wakil Waliota Herlina mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis...

Baca SelengkapnyaDetails
sidang paripurna ke-xiv dprd kota pematangsiantar berubah panas setelah fraksi golkar indonesia menyampaikan pemandangan umum terhadap nota keuangan ranperda apbd 2026.
Pematangsiantar

Sekda Junaedi Sitanggang Diduga Salahgunakan Wewenang dan Didesak Copot

Editor: Tumpal Pandapotan
22 November 2025 | 19:04 WIB

Pematangsiantar,Sinata.id — Sidang Paripurna ke-XIV DPRD Kota Pematangsiantar berubah panas setelah Fraksi Golkar Indonesia menyampaikan pemandangan umum terhadap Nota Keuangan...

Baca SelengkapnyaDetails
kepala dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (kadis sosial p3a) kota pematangsiantar, agustina bulan lasma sihombing kukuhkan pengurus ikatan pekerja sosial masyarakat (ipsm) pematangsiantar periode 2025-2030, di gedung serbaguna pemko pematangsiantar, sabtu (22/11/2025).
Pematangsiantar

Kadis Sosial P3A Siantar Kukuhkan IPSM

Editor: Gunawan Purba
22 November 2025 | 17:23 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id -  Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadis Sosial P3A) Kota Pematangsiantar, Agustina Sihombing kukuhkan pengurus...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Prabowo–Dasco Gelar Pertemuan Maraton, Sinkronkan Langkah Hadapi Persoalan Hukum

23 November 2025 | 01:40 WIB
Dunia

Bangladesh Diguncang Gempa, Kemlu Pastikan Seluruh WNI Selamat

23 November 2025 | 01:29 WIB
Bola

PSIM Taklukkan Bhayangkara 1-0, Cahya Supriadi Jadi Tembok Kokoh di Sultan Agung

23 November 2025 | 01:15 WIB
Dunia

Wapres Gibran Soroti Risiko Kripto dan Ajak G20 Buka Dialog Baru soal ‘Economic Intelligence’

23 November 2025 | 00:50 WIB
Dunia

Trump Ancam Hukuman Mati untuk Legislator Demokrat

23 November 2025 | 00:40 WIB
News

Begal Modus Asmara di Jatiasih Viral, Lima Pelaku Ditangkap Polda Metro Jaya

23 November 2025 | 00:15 WIB
Wisata

Festival Belanja Nasional BINA 2025 Siap Gairahkan Ekonomi dan Pariwisata

22 November 2025 | 23:53 WIB
Pematangsiantar

Tidak Dapat BLT Viral di FB, Mediasi Darma Munthe dengan Dinsos P3A Siantar Digelar

22 November 2025 | 23:36 WIB
News

Pelaku Spesialis Curanmor Diciduk di Medan Timur, Polisi Ungkap Sudah Tiga Kali Beraksi

22 November 2025 | 23:01 WIB
News

Bobol Rumah Dosen Terekam CCTV, Pria di Medan Santai Gasak Celengan dan Laptop

22 November 2025 | 22:49 WIB
Bola

Barcelona vs Bilbao, Susunan Pemain – Prediksi Kemenangan

22 November 2025 | 21:49 WIB
News

Viral Detik-Detik Anak Meninggal Setelah Gotong Keranda Ibunya ke Pemakaman

22 November 2025 | 21:27 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com