MENU
Masa Pembahasan RAPBD Siantar 2026 Cuma 8 Hari, Fraksi Golkar: Kami Bu...
WA FB
Pematangsiantar

Masa Pembahasan RAPBD Siantar 2026 Cuma 8 Hari, Fraksi Golkar: Kami Bukan Robot

G Editor : Gunawan Purba | 21 Nov 2025 | 12:33 WIB
Masa Pembahasan RAPBD Siantar 2026 Cuma 8 Hari, Fraksi Golkar: Kami Bukan Robot
Wali Kota Pematangsiantar saat membacakan nota jawabannya atas pandangan fraksi

"Maka seharusnya dokumen RAPBD disampaikan kepada DPRD paling lambat tanggal 1 Oktober 2025," ucap Josua.

Dengan singkat masa pembahasan, Fraksi Golkar Indonesia meragukan hasil pembahasan RAPBD 2026.

"Bagaimana mungkin pembahasan RAPBD dapat dituntaskan dengan baik dan benar dalam waktu singkat, hanya 8 hari," tandas Josua saat membacakan pandangan Fraksi Golkar Indonesia.

Sebut Josua, yang dibahas pada RAPBD merupakan program tentang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang bernilai triliunan rupiah. Sehingga membutuhkan waktu untuk menelaah dan memahami setiap program anggaran.

"(Jadi) Kami merasa  tidak akan sanggup membahasnya dalam waktu singkat. Karena kami bukan robot," tukas Josua.

Sementara jubir Fraksi PDI Perjuangan Erwin Freddy Siahaan mengatakan, beranjak dari azas kepatuhan dan kepatutan terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah, maka Fraksi PDI Perjuangan merasa perlu menyampaikan koreksi kepada Pemko Pematangsiantar.

"Koreksi keras dari kami Fraksi PDI Perjuangan terhadap keterlambatan penyampaian dokumen rancangan peraturan daerah tentang RAPBD Tahun Anggaran 2026," ucap Erwin, saat membacakan pandangan umum fraksinya.

Sedangkan jubir Fraksi Gerindra Chairuddin Lubis menganggap Pemko Pematangsiantar tidak profesional. "Pemerintah Kota Pematangsiantar kami anggap tidak profesional karena terlambat menyerahkan draft," tukasnya.

Terkait tudingan sejumlah fraksi tersebut, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi melalui nota jawaban yang ia bacakan, membantah pihaknya terlambat menyerahkan dokumen RAPBD 2026 ke DPRD.

"Dapat kami jelaskan bahwa pemerintah kota telah menyampaikan dokumen Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD pada 12 September 2025," tutur Wesly Silalahi. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.