Banda Aceh, Sinata.id – Keputusan Mendagri soal tapal batas wilayah, sehingga 4 pulau masuk ke wilayah administrasi Tapanuli Tengah (Tapteng), tidak perlu dipolemikkan. Karena masih tetap berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Demikian disampaikan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu saat mendampingi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bersilaturahmi dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (4/6/2025).
“Bagi kami, ini agar tidak menjadi polemik. Maka kami datang untuk bersilaturahmi. Bahwa ini pulaunya, semuanya berada dalam bingkai NKRI. Jadi artinya kita tidak perlu harus berpolemik tentang keberadaan pulau tersebut,” kata Masinton.
Lebih Dekat ke Tapanuli Tengah Secara Geografis
Secara geografis, keempat pulau yang menjadi pembahasan berada di Samudra Hindia, lebih dekat secara jarak ke pesisir barat Tapanuli Tengah, dibandingkan ke daratan utama Aceh Singkil.
Pulau-pulau tersebut selama ini secara administratif tercatat dalam wilayah Sumatera Utara, khususnya dalam cakupan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Letaknya yang berdekatan dengan wilayah perairan Sibolga dan Barus, menjadikan keempat pulau lebih mudah dijangkau dari Tapanuli Tengah. Baik melalui jalur laut, maupun udara.
Bahkan secara historis dan operasional, pelayanan masyarakat dan pengawasan laut terhadap pulau-pulau tersebut lebih banyak dilakukan oleh pemerintah daerah Sumatera Utara, ungkap Masinton.
Semangat Persaudaraan dan NKRI
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dalam pertemuan itu sepakat untuk membangun sinergi antarprovinsi demi kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.
“Ini momen silaturahmi dan komunikasi. Jangan sampai batas wilayah memecah hubungan baik antar masyarakat Aceh dan Sumatera Utara. Kita semua bersaudara dalam NKRI,” ujar Bobby.
Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyambut baik kedatangan rombongan dari Sumut dan menyatakan komitmennya untuk mengedepankan dialog dan koordinasi dalam menyikapi dinamika batas wilayah.
Polemik batas wilayah antar provinsi sering kali muncul di daerah-daerah perbatasan. Namun penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga rasa persatuan, dan menyerahkan persoalan teknis administratif kepada pemerintah pusat melalui Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kemendagri. Yang terpenting, pelayanan kepada warga tetap berjalan tanpa hambatan, katanya. (*)