Sinata.id - Aksi nekat seorang pria berakhir dengan timah panas. Pria bernama Joko Prayetno alias Kakek (32) terpaksa dilumpuhkan polisi setelah melawan saat hendak ditangkap. Ia diduga kuat menjadi pelaku pencurian daun pintu besi di kawasan Jalan Denai Gang Pinang Raya, Medan Denai.
Kisahnya berawal pada Sabtu malam (18/10/2025), sekitar pukul delapan. Saat itu, Carlo Satria Marda (27), pemilik rumah kontrakan di lokasi kejadian, terkejut ketika mendapati pintu besi miliknya raib tanpa jejak.
Berdasarkan penuturan warga sekitar, sosok pria misterius sempat terlihat mengangkat pintu pagar besi tersebut beberapa jam sebelum hilang.
Carlo pun tak tinggal diam. Ia melapor ke Polsek Medan Area pada Selasa (21/10/2025).
Tim Unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan melacak identitas pelaku. Jejak mengarah ke nama Joko Prayetno, seorang pria yang dikenal sering mondar-mandir di sekitar lokasi.
“Ketika hendak diamankan, pelaku justru melawan dan berusaha kabur. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas terukur,” ungkap Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra, dalam keterangan tertulis yang diterima Sinata.id, Jumat (29/10/2025).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu lembar daun pintu besi yang diduga hasil curian. Kepada penyidik, Joko mengaku terpaksa mencuri karena alasan ekonomi dan berniat menjual barang curian itu untuk kebutuhan sehari-hari.
Kini, sang “Kakek” harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. [zainal/dfb]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.