Simalungun, Sinata.id – Pemeriksaan awal terhadap jenazah seorang pria yang ditemukan di Jalan Medan dekat Simpang Afdeling III Kebun Bridgestone, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun pada Sabtu (7/6/2025), mengungkapkan adanya sejumlah luka serius pada tubuh korban.
Jenazah, yang belakangan diidentifikasi sebagai Carmun, pria kelahiran Indramayu, 26 Agustus 1985, menunjukkan beberapa luka pada tubuhnya.
Dari hasil pemeriksaan medis awal di lokasi dan di Puskesmas Tapian Dolok, diketahui bahwa terdapat luka robek pada jari kelingking, luka pada bagian kaki, serta luka memar pada bagian kepala, khususnya di pelipis kiri yang juga mengeluarkan darah. Darah juga terlihat mengalir dari hidung korban.
“Namun pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda yang mengarah pada penganiayaan,” kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (7/6/2025).
Kondisi korban saat ditemukan mengenakan celana jeans biru dan jaket biru kombinasi hitam. Barang bukti yang diamankan dari lokasi berupa tas selempang berisi KTP, handphone, uang tunai sebesar Rp 11.000, rokok, kunci rumah, dan korek api.
Di sekitar tubuh korban juga ditemukan serpihan plastik yang diduga berasal dari lampu kendaraan bermotor.
“Dugaan sementara, mayat tersebut adalah korban kecelakaan lalu lintas berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan luka pada tubuh korban. Barang-barang milik korban yang berada dalam tas masih lengkap, yang mengindikasikan tidak adanya motif perampokan,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan luar, jenazah segera dibawa ke RSUD Djasamen Saragih, Pematang Siantar, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan guna menyelidiki penyebab kematian.
Menurut AKP Verry, mayat korban ditemukan oleh dua pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi. Keduanya S (30) warga Serbalawan dan RAA (20) warga Dolok Merangir.
Kabar mengejutkan tersebut kemudian sampai kepada petugas Polsek Serbalawan yang kemudian turun ke lokasi. Selanjutnya memasang garis polisi di sekitar mayat.
“Dua personel INAFIS Polres Simalungun juga dikerahkan untuk melakukan olah TKP secara profesional,” kata AKP Verry Purba.
Hasil olah TKP menunjukkan mayat berjenis kelamin laki-laki dalam posisi telungkup di rumput perbatasan areal perkebunan dan badan jalan, berjarak sekitar 3,10 cm dari ujung kaki ke badan jalan. Di dekat mayat ditemukan sepasang sandal merk Swallow berjarak sekitar 1 cm dari korban. (*)