MENU
Mediasi Konflik Gudang di Pondok Sayur Gagal Terlaksana
WA FB
Berita

Mediasi Konflik Gudang di Pondok Sayur Gagal Terlaksana

T Editor : Tumpal Pandapotan | 16 Dec 2025 | 16:53 WIB
Mediasi Konflik Gudang di Pondok Sayur Gagal Terlaksana
Mediasi gagal terlaksana. foto: hendrik/sinata

Pematangsiantar, Sinata.id – Upaya penyelesaian keluhan warga terkait aktivitas gudang di Jalan Pesantren, Kelurahan Pondok Sayur, kembali menemui jalan buntu setelah pemilik gudang absen tanpa keterangan dalam agenda mediasi, Selasa (16/12/2025).

Hal itu disampaikan oleh Lurah Pondok Sayur, Susan Ulfa Sari, ia menegaskan tidak ada keterangan mengapa pemilik gudang tersebut tidak hadir. Mediasi itu berlangsung di Kantor Lurah Pondok Sayur, Selasa (16/12/2025).

"Sudah kita kasih undangan, bahkan saya juga telepon dan kirim Whatsapp, tapi tidak ada respon nya," ujarnya, Selasa (16/12/2025).

Salah seorang warga menyesalkan ketidakhadiran pihak gudang itu. Ia mengungkapkan selama ini warga tidak mengenal siapa pemilik gudang itu.

"Kami menyesalkan ketidakhadiran pemilik gudang itu, sementara kita disini sudah hadir, sepertinya mereka tidak menghargai pertemuan ini," tuturnya.

Ada beberapa poin tuntunan warga terhadap pemilik gudang tersebut, antara lain: menutup saluran air, memperbaiki jalan yang rusak akibat rembesan air, mengurangi kebisingan aktivitas gudang tersebut (klakson mobil) serta tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) terhadap warga sekitar.

Pihak gudang diberi waktu dalam satu minggu untuk merespon tuntutan masyarakat tersebut.

Sebelumnya, warga mengeluhkan rembesan air dari gudang yang mengakibatkan jalan rusak yang sudah berlangsung lama. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, memaparkan jika hal itu sudah berlangsung sejak lama, bahkan sudah berganti lurah tapi tidak ada solusinya.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Pondok Sayur, Susan Ulfa Sari, menegaskan telah mendatangi gudang itu. Namun, pemiliknya tidak berada di lokasi.

“Sudah kita datangi, namun pemiliknya tidak ada di tempat, hanya pekerja saja,” ucapnya melalui sambungan telepon, Senin (15/11) 2025).

Terpisah, Camat Siantar Martoba, Rilan Pohan, memaparkan pihak kelurahan sudah ke lokasi pada Jumat (12/12/2025).

“Nanti akan kita undang pemilik gudang untuk mediasi, akan kita ikat pernyataan pemilik untuk memperbaiki drainasenya agar tidak merembes lagi,” ujar Rilan.

Pada mediasi itu tampak hadir, Serma Sipayung Babinsa koramil 01/SU, Mitra Bangun Bhabinkamtibmas Pondok Sayur, Almer Tumanggor RT 03, Yusprayetno Kepala Lingkungan II serta Pariaman Sinamo Tokoh Masyarakat. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.