Sinata.id – Usulan pengalihan subsidi LPG dan pemisahan fungsi PT Pertamina Gas Negara (PGN) Tbk mencuat saat Komisi VI DPR RI melalukan kunjungan kerja spesifik ke Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu 22 Nopember 2025.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Sidoarjo, Adisatrya Suryo Sulisto kemukakan adanya usulan pemisahan fungsi komersial dan tugas pelayanan publik PGN, agar perusahaan bisa berjalan dengan baik dan sehat.
“Beberapa Anggota Komisi VI mengusulkan agar tugas PGN dipisah menjadi dua bagian. Fungsi komersial untuk mencari keuntungan dan fungsi pelayanan publik,” ujar Adisatrya.
Katanya, penggabungan fungsi dalam satu entitas dapat menghambat perkembangan perseroan.
Hal itu diungkap Adisatrya pada pertemuan antara Komisi VI dengan Danantara, Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), PT Pertamina Gas Negara (PGN) Tbk, serta Pertamina EP di Sidoarjo.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, terdapat usulan pengalihan sebagian subsidi LPG 3 kilogram untuk pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas).
Hanya saja ia menegaskan, bahwa kebijakan pengalihan subsidi LPG 3 kilogram, terlebih dahulu perlu dilakukan kajian mendalam dari Kementerian ESDM, Danantara, dan BP BUMN.
“Subsidi memang bisa dialihkan untuk pembangunan jargas, tetapi kebutuhan masyarakat terhadap LPG 3 kilogram saat ini juga harus diperhatikan. Masyarakat masih sangat membutuhkan LPG sementara ekspansi jargas masih sangat kurang,” sebutnya.
Legislator asal Dapil Jawa Tengah VIII ini menyebut, Komisi VI mendukung penuh upaya pengurangan impor LPG. Namun percepatan pembangunan jargas harus menjadi prioritas, agar semakin banyak rumah tangga yang dapat menikmati jaringan gas yang lebih efisien dan ekonomis.
Sementara itu, Direktur Utama PT PGN Tbk, Arief Kurnia Risdianto dalam paparannya menjelaskan, dalam pelaksanaan jargas, terdapat 3 tantangan utama, seperti keminatan masyarkat, keekonomian badan usaha, konstruksi dan perizinan.
“Kami berharap adanya kemudahan perizinan dan pembebasan biaya daerah untuk meningkatkan keekonomian program Jargas sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional,” tukasnya.
Arief juga menyampaikan tentang pentingnya penyelarasan bauran energi antara jargas dan LPG untuk meningkatkan keminatan masyarakat dan menjaga retensi pelanggan. (*)
Sumber: Parlementaria