MENU
Mengenal Program Desa Asuh, Langkah Komisi V Dorong Hilirisasi Ekonomi
WA FB
News

Mengenal Program Desa Asuh, Langkah Komisi V Dorong Hilirisasi Ekonomi

G Editor : Gunawan Purba | 24 Feb 2026 | 15:41 WIB
Mengenal Program Desa Asuh, Langkah Komisi V Dorong Hilirisasi Ekonomi
ilustrasi Program Desa Asuh

Surabaya, Sinata.id - Komisi V DPR RI menyoroti Desa Gondang, Mojokerto, sebagai percontohan nasional untuk program Desa Asuh, inisiatif pemberdayaan ekonomi perdesaan yang fokus pada peningkatan nilai tambah produk lokal.

Katanya, program tersebut diharapkan mampu mendorong transformasi desa agar tidak hanya mengandalkan penjualan bahan mentah. Melainkan, mampu mengembangkan proses hilirisasi secara mandiri.

“Desa harus mulai mengolah produknya sendiri. Dana desa seharusnya tidak habis hanya untuk pembangunan fisik, tapi diarahkan juga untuk pemberdayaan ekonomi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” ujar Ridwan Bae di Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/02/2026).

Program Desa Asuh mengadopsi pendekatan Octahelix, yang melibatkan akademisi, pelaku usaha, pemerintah, masyarakat, hingga perbankan dalam satu ekosistem. Tujuannya menciptakan agrowisata terpadu yang mandiri, sekaligus meningkatkan nilai jual produk pertanian desa.

Dengan pendekatan ini, lembaga keuangan diharapkan menyediakan fasilitas kredit usaha agrowisata, sementara sektor swasta mendukung pemasaran digital dan proses hilirisasi produk unggulan.

Ridwan menekankan, bahwa dana desa harus berputar di tingkat lokal dan menciptakan lapangan kerja baru. Dengan hilirisasi, desa bisa memiliki industri pengolahan sendiri sehingga tidak lagi bergantung pada pasar luar untuk menjual produk mentah mereka.

Dengan total alokasi Dana Desa 2026 yang mencapai Rp34,57 triliun, Komisi V berharap model Desa Asuh di Gondang bisa direplikasi di berbagai wilayah. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat kemandirian ekonomi perdesaan sekaligus menekan angka kemiskinan secara berkelanjutan. (A18)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.