MENU
Menkeu Wajibkan 27 Bank Laporkan Transaksi Kartu Kredit ke DJP Mulai 2...
WA FB
Ekonomi & Bisnis

Menkeu Wajibkan 27 Bank Laporkan Transaksi Kartu Kredit ke DJP Mulai 2026, Ini Daftarnya

J Editor : Jansen Siahaan | 04 Mar 2026 | 17:02 WIB
Menkeu Wajibkan 27 Bank Laporkan Transaksi Kartu Kredit ke DJP Mulai 2026, Ini Daftarnya
Ilustrasi ATM Center. (cnn)

PT Bank Sinarmas Tbk

PT Bank ICBC Indonesia

PT AEON Credit Service Indonesia

PT Home Credit Indonesia

PT Shinhan Finance

PT Bank SMBC Indonesia Tbk

PT Bank QNB Indonesia Tbk

PT Batam Bintan Telekomunikasi

Kebijakan ini diharapkan memperkuat basis data perpajakan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Indonesia. (A02)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.