MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Menteri Hukum Resmikan Ribuan Posbankum, Ini Respons Bupati Humbahas
WA FB
Regional

Menteri Hukum Resmikan Ribuan Posbankum, Ini Respons Bupati Humbahas

J Editor : Jansen Siahaan | 10 Jun 2026 | 20:00 WIB
Menteri Hukum Resmikan Ribuan Posbankum, Ini Respons Bupati Humbahas
Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, menghadiri peresmian Posbankum Desa/Kelurahan di Sumatera Utara. (diskominfohumbahas)

Medan, Sinata.id – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Oloan Paniaran Nababan, bersama Ketua DPRD Parulian Simamora menghadiri acara peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (10/6/2026), di Aula Raja Inal Siregar, Kota Medan.

Acara tersebut turut dihadiri Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, Gubernur Bobby Afif Nasution, jajaran Kementerian Hukum RI, Kementerian Desa, serta unsur Forkopimda Sumut.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan agenda Asta Cita Presiden RI melalui program prioritas reformasi hukum. Ia menekankan bahwa hukum harus menjadi jaminan keadilan yang dapat dirasakan seluruh masyarakat, tidak hanya berhenti sebagai hak di atas kertas.

“Keadilan adalah hak seluruh warga negara, dari kota hingga pelosok desa,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum juga menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah kabupaten/kota atas keberhasilan pembentukan Posbankum di wilayah masing-masing. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan.

Gubernur Bobby dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Hukum dalam peresmian tersebut. Ia berharap keberadaan Posbankum dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut, Ignatius M. Silalahi, melaporkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 6.110 Posbankum di seluruh Sumut. Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Hukum, Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai elemen masyarakat.

Bupati Humbahas menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, keberadaan Posbankum akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan hukum.

“Terima kasih atas kerja sama seluruh pihak dalam pendirian Posbankum di Humbahas. Mari bersama-sama mempermudah akses informasi hukum bagi masyarakat,” ujarnya. (SN23)

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.