Bali, Sinata.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, menunjukkan kemarahannya setelah menerima laporan mengenai seorang pegawai baru di Bali yang bertato di sekujur tubuhnya.
Ia menganggap hal tersebut tidak pantas bagi seorang aparatur sipil negara (ASN), apalagi yang bertugas di lingkungan imigrasi.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui kanal YouTube Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dilihat Sinata.id pada Selasa, 5 Agustus 2025, Agus menyebut bahwa tato yang dimiliki pegawai tersebut menyerupai tato preman.
Ia bahkan mempertanyakan kondisi mental orang tersebut dan menyindir bahwa tidak ada keistimewaan dari tato tersebut jika seseorang terkena sakit gigi.
Meskipun menegaskan bahwa dirinya tidak anti terhadap tato, Agus menyampaikan kekhawatirannya bahwa keberadaan pegawai dengan tato di sekujur tubuh dapat menimbulkan ketakutan bagi orang asing yang berinteraksi di kantor imigrasi.
Ia menyatakan bahwa tato kecil yang tidak terlihat masih bisa ditoleransi, tetapi tidak dengan tato yang menutupi sebagian besar tubuh.
Lebih lanjut, Agus menyebut bahwa apabila pegawai tersebut terbukti memiliki banyak masalah dan catatan kriminal, maka sebaiknya diproses hukum dan dipecat saja dari jabatannya.
Ia mengaku telah menghubungi kapolres setempat untuk menindaklanjuti laporan tersebut, dan menyarankan agar proses hukum dilakukan jika ada indikasi pelanggaran pidana.
Agus menegaskan bahwa ASN yang tidak memiliki niat baik untuk menjalankan tugasnya dengan profesional tidak pantas dipertahankan di institusi imigrasi. (*)