Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Seorang ibu mertua dihamili menantu di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata berstatus janda.

Ilustrasi.

Mertua Dihamili Menantu di Sulsel Ternyata Berstatus Janda

Zainal Editor: Zainal
22 Mei 2025 | 03:10 WIB
Rubrik: News

Soppeng, Sinata.id – Seorang perempuan berstatus janda di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial FR (36), menjadi sorotan publik usai diketahui menjalin hubungan terlarang dengan menantunya sendiri, BR. Hubungan tersebut berujung pada kehamilan dan kelahiran seorang anak, serta perceraian antara BR dengan istrinya, AL (21).

Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Lilirilau dan diperkirakan berlangsung pada awal tahun 2024. FR diketahui telah menjanda setelah suaminya meninggal dunia. Belakangan terungkap bahwa ia menjalani hubungan pribadi dengan BR yang merupakan suami dari anak perempuannya.

Berita Terkait: Heboh Menantu Hamili Mertua Hingga Melahirkan di Sulsel, Keluarga: Tak Mempermasalahkan

Kepala Desa setempat, Buhari, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa kedua keluarga telah menyepakati penyelesaian secara damai dan tidak melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum.

“Benar, perempuan tersebut adalah janda, dan dia memiliki hubungan dengan menantunya sendiri. Namun, kasus ini sudah lama selesai, anaknya juga sudah lahir, dan kedua keluarga sudah berdamai,” jelas Buhari, Rabu (21/5/2025).

Berita Terkait: Menantu Nikahi Mertua yang Dihamili Usai Resmi Ceraikan Istri di Sulsel

Menurut keterangan pihak kepolisian, BR terlebih dahulu menceraikan istrinya sebelum melanjutkan hubungan dengan FR. Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, menjelaskan bahwa pihak keluarga dari perempuan telah menerima kejadian ini sebagai musibah.

“Berdasarkan hasil mediasi oleh Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim Polsek Lilirilau, keluarga perempuan memutuskan untuk tidak mempersoalkan kejadian tersebut dan menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan,” kata Aditya.

Ia menambahkan, salah satu hasil kesepakatan antara kedua belah pihak adalah bahwa BR diminta bertanggung jawab dengan menikahi FR. Sebelum itu, ia diwajibkan untuk menceraikan istrinya, AL.

“Permintaan tersebut telah dipenuhi. BR telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Kabupaten Soppeng, dan sidang perdananya dijadwalkan berlangsung pada 27 Mei mendatang,” pungkas Aditya. (*)

Tags: JandaKabupaten SoppengMenantuMertuaSulawesi Selatan (Sulsel)

wesly herlina

Berita Terkait

Seorang menantu nikahi mertuanya sendiri, setelah sebelumnya menghamilinya dan menceraikan istrinya yang berusia 21 tahun.
News

Menantu Nikahi Mertua yang Dihamili Usai Resmi Ceraikan Istri di Sulsel

Editor: Zainal
22 Mei 2025 | 03:20 WIB

Soppeng, Sinata.id – Sebuah peristiwa tak lazim terjadi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Seorang pria menantu berinisial BR dilaporkan...

Baca SelengkapnyaDetails
Sebuah peristiwa mengejutkan mencuat dari Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, menyusul informasi seorang menantu hamili mertua sendiri.
News

Heboh Menantu Hamili Mertua Hingga Melahirkan di Sulsel, Keluarga: Tak Masalah

Editor: Zainal
22 Mei 2025 | 02:51 WIB

Soppeng, Sinata.id – Sebuah peristiwa mengejutkan mencuat dari Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyusul informasi mengenai seorang pria menantu berinisial...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id