MENU
πŸ“Siantar πŸ“Simalungun πŸ“Medan πŸ“Singkil πŸ“Taput πŸ“Sibolga
Meski Sudah Pindah ke Toba, Tapi Doni Simamora Masih Tercatat Sebagai...
WA FB
Regional

Meski Sudah Pindah ke Toba, Tapi Doni Simamora Masih Tercatat Sebagai Kadis PMD Taput

G Editor : Gunawan Purba | 07 May 2026 | 19:47 WIB
Meski Sudah Pindah ke Toba, Tapi Doni Simamora Masih Tercatat Sebagai Kadis PMD Taput
Kantor Dinas PMD Taput

Tapanuli Utara, Sinata.id - Status jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) masih tercatat atas nama Doni Simamora pada administrasi kepegawaian, padahal Doni Simamora sudah pindah ke Pemkab Toba.

Informasi itu disampaikan R Manullang, salah satu pegawai di Dinas PMD Taput. Kepada jurnalis, Rabu (6/5/2026), mengatakan, data terkait status jabatan Soni masih bisa ditelusuri melalui instansi terkait.

β€œKalau ingin memastikan lebih rinci, silakan dikonfirmasi langsung ke BKPSDM, Dinas PMD, atau Sekda selaku Ketua Baperjakat,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan data pada Badan Kepegawaian Nasional (BKN), nama Doni Simamora masih tercatat sebagai Kepala Dinas PMD, meski yang bersangkutan disebut sudah dinonaktifkan dari jabatan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tapanuli Utara, Jenri Simanjuntak membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi Senin kemarin.

Ia mengatakan, pihaknya akan segera menerbitkan surat penonaktifan atau pemberhentian Doni Simamora dari jabatan Kepala Dinas PMD setelah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

β€œKami akan segera menindaklanjuti administrasinya dengan berkoordinasi ke BKN,” ujarnya.

Sementara itu, Doni Simamora saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon juga membenarkan bahwa namanya masih tercatat dalam data kepegawaian sebagai Kepala Dinas PMD.

β€œItu bukan kesalahan saya, karena saya sudah pindah dari Pemkab Taput,” katanya. (SN15)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.