Naypyidaw, Sinata.id – Min Aung Hlaing, pemimpin junta militer Myanmar, resmi terpilih sebagai presiden setelah memenangkan pemungutan suara parlemen pada Jumat (3/4/2026).
Terpilihnya jenderal berusia 69 tahun ini terjadi lima tahun setelah ia menggulingkan pemerintahan terpilih pimpinan Aung San Suu Kyi melalui kudeta pada 2021.
Dalam pemungutan suara yang digelar parlemen yang didominasi militer dan partai pro-junta, Union Solidarity and Development Party, Min Aung Hlaing meraih 429 suara berbanding 126 suara untuk Nyo Saw, mantan jenderal dan perdana menteri junta.
Kemenangan ini memperkuat cengkeraman kekuasaan militer dalam balutan pemerintahan sipil dan mewujudkan ambisi Min Aung Hlaing untuk menukar posisinya dari panglima militer menjadi presiden.
Min Aung Hlaing menunjuk Ye Win Oo, mantan kepala intelijen dan loyalis setia, sebagai wakilnya untuk memimpin militer. Menurut analis independen Aung Kyaw Soe, langkah ini merupakan strategi konsolidasi kekuasaan sekaligus mencari legitimasi internasional, meski konflik sipil dan ekonomi yang menghancurkan Myanmar selama lima tahun terakhir masih terus berlangsung.
Kasus dugaan kekejaman terhadap warga sipil, termasuk minoritas Muslim Rohingya, tetap menjadi sorotan internasional. Pada 2024, Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) meminta surat perintah penangkapan terhadap Min Aung Hlaing atas dugaan penganiayaan terhadap Rohingya pada 2017. Amnesty International menegaskan bahwa meski jenderal itu kini berpakaian sipil, dugaan tanggung jawabnya atas kejahatan serius tetap berlaku.
Kelompok oposisi, termasuk sisa partai Aung San Suu Kyi dan milisi etnis, membentuk front gabungan baru untuk menentang junta. Mereka berupaya membongkar kediktatoran dan membangun lanskap politik baru, meski menghadapi tekanan militer yang lebih intens, tantangan ekonomi, dan pengawasan dari negara tetangga.
Pemilihan presiden ini menegaskan bahwa Myanmar masih berada dalam ketegangan politik dan keamanan tinggi, dengan Min Aung Hlaing memperkuat dominasi militernya meski perlawanan sipil dan konflik etnis terus berlangsung. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.