Medan, Sinata.id — Janji pertemuan dari aplikasi perpesanan berujung teror. Seorang ibu rumah tangga di Laut Dendang kehilangan sepeda motor Honda PCX setelah menjadi korban pemerasan disertai ancaman senjata tajam. Tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut kini ditahan polisi.
Tim Opsnal Polsek Medan Tembung meringkus tiga terduga pelaku—masing-masing berinisial S (40), RJP (26), dan MM (25)—di kawasan Jalan Bersama, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan. Penindakan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban terkait perampasan yang bermula dari perkenalan melalui aplikasi MiChat.
Peristiwa terjadi pada Kamis pagi (12/1/2025) lalu. Korban, Misliyani (46), awalnya diajak bertemu oleh salah satu pelaku dengan iming-iming uang Rp300 ribu. Setibanya di lokasi, korban justru digiring ke area sepi dengan dalih “mediasi”, sementara pelaku lain berpura-pura sebagai warga setempat.
Situasi berubah mencekam ketika korban ditekan menggunakan pisau cutter. Dalam kondisi terancam, korban menyerahkan uang tunai Rp200 ribu dan satu ponsel. Tak lama kemudian, sepeda motor korban—Honda PCX hitam—dibawa kabur oleh salah satu pelaku.
"Motor tersebut kemudian dijual di wilayah Medan kepada pihak yang diduga penadah dengan nilai sekitar Rp5 juta. Hasil penjualan dibagi di antara pelaku dan digunakan untuk kebutuhan harian, termasuk membeli pakaian," ujar sumber dari kepolisian, Rabu (28/1/2026).
Berbekal keterangan korban dan informasi masyarakat, polisi melacak keberadaan para pelaku di warung warga serta kontrakan salah satu pelaku di Jalan Bersama. Saat hendak diamankan, ketiganya sempat melawan, namun berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke kantor polisi. Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui rangkaian perbuatannya.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita ponsel milik korban serta ponsel milik pelaku sebagai barang bukti. Satu nama lain disebut dalam pemeriksaan dan masih didalami. Keberadaan sepeda motor korban juga terus ditelusuri.
Ketiga tersangka kini ditahan untuk penyidikan lanjutan. Penyidik masih mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan menjerat penadah. Polisi mengingatkan warga untuk waspada terhadap modus pertemuan daring dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.