Pematangsiantar, Sinata.id – Komite dan Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar gelar konprensi pers, Rabu 8 Oktober 2025.
Konprensi pers digelar, guna menyikapi prilaku oknum guru yang disebut tidak jarang membangun opini buruk terhadap Komite dan Kepala MAN Pematangsiantar.
Ketua Komite MAN, Imran Simanjuntak SAg MA didampingi Wakil Ketua Komite MAN, seperti Arifin Sihombing, Yusuf Siregar dan lainnya, sangkal opini yang dikembangkan oknum guru YEP.
Menurut Imran, spanduk mosi tidak percaya yang dipajang YEP di depan madrasah, dan viral di media sosial (medsos), merupakan tindakan untuk memprovokasi dan mengagitasi siswa serta orang tua siswa. “Jadi, itu tidak benar,” ucap Imran.
Karena faktanya, tutur Imran, Komite MAN selalu menampilkan laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan Anggaran Perbelanjaan MAN (APBM) pada majalah dinding (mading) yang ada di madrasah.
“Jadi kami selalu transparan. LPJ APBM kami tampilkan di mading. Tapi ya itu, dia kemudian memanipulasi azas transparansi keuangan di MAN,” ujarnya.
Bahkan, terkait tudingan YEP, Komite MAN telah mengundang seluruh orang tua siswa maupun guru yang ingin mengetahui laporan penggunaan anggaran (LPJ APBM) Tahun 2024-2025, diminta untuk datang ke Kantor Komite MAN, pada 6 dan 7 Oktober 2025 yang lalu.
Namun, tidak ada satu pun orang tua siswa maupun guru yang datang untuk mempertanyakan LPJ APBM Tahun 2024-2025. Termasuk YEP, baik selaku guru, maupun sebagai orang tua siswa, juga tidak hadir ke Kantor Komite MAN.
Lalu aktivis 1998 di Kota Pematangsiantar ini menegaskan, kondisi MAN tetap kondusif. Proses belajar mengajar tidak terpengaruh dengan isu tersebut.
“Itu dia lakukan setelah orang tua siswa tidak percaya padanya. Mulailah dia memprovokasi siswa. Gak berhasil juga,” ungkapnya.
Prilaku YEP yang diduga menyimpang tersebut, telah dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Utara, sebut Kepala MAN Pematangsiantar, Lintong Sirait.
Sebelum dilaporkan ke lembaga atasan, YEP sudah lebih dahulu dipanggil oleh Lintong Sirait selaku Kepala MAN.
Katanya, pihak Kanwil Kemenag Sumatera Utara telah melakukan pemeriksaan, dan tidak lama lagi akan menerbitkan laporan hasil pemeriksaan (LHP). “Kita tunggu saja,” ucap Lintong.
Lebih lanjut Imran Simanjuntak menambahkan, tidak menutup kemungkinan, hal yang dilakukan atau hal yang diucapkan YEP akan dibawa ke ranah hukum. “Kami tidak ingin siswa yang merupakan anak, terganggu psikologis nya,” sebut Imran. (*)