Namun pencurian hanyalah bagian kecil dari rencana besar: menghancurkan simbol rumah tangga orang yang dibencinya.
Setelah selesai mengambil perhiasan, FA membakar titik-titik di dalam kamar, mulai dari lemari, pakaian, hingga area tempat tidur.
“Pembakaran dilakukan dengan sengaja sebagai bagian dari pelampiasan emosional,” kata Calvijn.
Forensik menduga api sengaja dipercepat dengan cairan pertalite yang sebelumnya dibeli FA.
Motif Dendam Melibatkan Komplotan
FA memang beraksi sendiri saat masuk dan membakar rumah, namun motif dendamnya justru menyeret tiga orang lain:
-
Oloan Simamora
Mengetahui rencana sejak awal dan menerima uang tutup mulut. -
Hariman Sitanggang
Membantu menjual perhiasan curian. -
Medy Mehamat Amosta Barus
Pemilik toko yang membeli emas curian tanpa surat.
Mereka tidak terlibat dalam pembakaran, tetapi terbawa arus peredaran uang hasil kejahatan FA.
Ratusan Juta Rupiah Mengalir Akibat Motif Pribadi
Dari penjualan emas curian, FA mengantongi lebih dari Rp 400 juta, sebagian di antaranya ia gunakan untuk membeli sepeda motor baru.
Sisanya disebar kepada rekan yang dianggap “aman dipercaya”.
Barang bukti berupa emas leburan 209 gram disita polisi bersama motor hasil pembelian FA.
Polrestabes Medan menegaskan bahwa tidak ada satu pun bukti yang mengarah pada motif profesional atau perkara yang ditangani hakim.
“Ini murni persoalan pribadi, terkait rasa sakit hati yang berujung aksi kriminal yang sangat serius,” tegas Calvijn. [dfb]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.