MENU
Banner SINATA.ID
Motor Milik Warga Kotapinang Raib, Pelaku Dibekuk Tengah Malam
WA FB

Motor Milik Warga Kotapinang Raib, Pelaku Dibekuk Tengah Malam

T Editor : Tumpal Pandapotan 28 Feb 2026 | 14:11 WIB
Motor Milik Warga Kotapinang Raib, Pelaku Dibekuk Tengah Malam
tersangka diamankan.

Labusel, Sinata.id – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Sumberjo, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, akhirnya diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Kotapinang, Polres Labuhanbatu Selatan. Pelaku diringkus tengah malam.

Peristiwa terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026. Korban, Ibrahim Adha Siregar, mendapati sepeda motor miliknya, Honda Verza CB 150 warna hitam nomor polisi BK 2714 YBS, sudah tidak berada di teras rumah saat hendak digunakan.

Kapolsek Kotapinang, RGM Hutagalung, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan begitu laporan diterima. Petugas mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri informasi terkait arah pelarian pelaku yang disebut menuju kawasan SPBU Bloksongo.

Dari hasil pengembangan, polisi mengantongi identitas dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Salah satu terduga pelaku berinisial FNT alias Nael (25), warga Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, berhasil dilacak keberadaannya.

Sekitar pukul 22.30 WIB, tim opsnal mendapatkan informasi bahwa FNT berada di Jalan Sumber Sari, Desa Perbaungan. Dipimpin Panit I Opsnal, petugas langsung melakukan penangkapan pada tengah malam sekitar pukul 00.00 WIB. Dalam penindakan itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Verza yang dilaporkan hilang.

Saat diperiksa, FNT mengakui perbuatannya dan menyebut aksi pencurian dilakukan bersama rekannya berinisial HSS alias Hendrik. Hingga kini, satu pelaku lainnya tersebut masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya SP Sembiring M melalui Kasi Humas AKP Sujono, menyampaikan apresiasi atas respons cepat personel di lapangan. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

“Setiap laporan warga akan kami tindaklanjuti secara profesional. Kecepatan bertindak menjadi kunci dalam mengungkap kasus seperti ini,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Saat ini, FNT telah diamankan di Mapolsek Kotapinang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu satu terduga pelaku lainnya.

Selain mengamankan sepeda motor, petugas juga menyita STNK dan BPKB sebagai barang bukti. (SN10)

Tag :
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.