MENU
πŸ“Siantar πŸ“Simalungun πŸ“Medan πŸ“Singkil πŸ“Taput πŸ“Sibolga
Mulai 1 Juni 2026, Pembayaran Pas Pelabuhan Sibolga Wajib Non Tunai
WA FB
Regional

Mulai 1 Juni 2026, Pembayaran Pas Pelabuhan Sibolga Wajib Non Tunai

G Editor : Gunawan Purba | 31 May 2026 | 13:47 WIB
Mulai 1 Juni 2026, Pembayaran Pas Pelabuhan Sibolga Wajib Non Tunai
Mulai 1 Juni 2026, Pelabuhan Sibolga terapkan pembayaran pas non tunai

Sibolga, Sinata.id - Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, efisiensi operasional, serta mendukung program digitalisasi transaksi, pembayaran seluruh Pas Pelabuhan, baik Pas Penumpang maupun Pas Jasa Dermaga, resmi diberlakukan secara cashless (non tunai) mulai 1 Juni 2026.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi layanan kepelabuhanan menuju sistem yang lebih modern, cepat, aman, dan transparan, sebut Branch Manager PT Pelindo Sibolga, Muhammad Ikhlas.

Melalui sistem pembayaran non tunai, tutur Muhammad Ikhlas, pengguna jasa pelabuhan dapat melakukan transaksi dengan menggunakan QRIS, kartu debit/ATM, mobile banking, serta dompet digital (e-wallet/e-money) yang terintegrasi dengan sistem pembayaran yang tersedia.

Penerapan transaksi non tunai diharapkan mampu mempercepat proses pembayaran, mengurangi antrean di area pelayanan, meningkatkan keamanan transaksi dengan meminimalkan penggunaan uang tunai, serta menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Selain itu, langkah itu juga untuk mendukung percepatan digitalisasi layanan publik dan transaksi keuangan yang dicanangkan pemerintah.

Untuk mempermudah pembayaran pas, pihak pengelola pelabuhan telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana pendukung. Sebutnya, petugas pelabuhan juga akan memberikan pendampingan kepada pengguna jasa yang membutuhkan bantuan dalam proses transaksi digital.

β€œKami mengajak seluruh pengguna jasa pelabuhan untuk mendukung penerapan pembayaran Pas Pelabuhan secara cashless sebagai upaya bersama meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih cepat, mudah, aman, dan modern,” ujar Muhammad Ikhlas, Minggu (31/5/2026).

Sebelumnya, sosialisasi mengenai mekanisme pembayaran non tunai telah dilakukan secara bertahap kepada masyarakat dan pengguna jasa pelabuhan guna memastikan proses transisi berjalan dengan baik. (SN16)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.