Langkah ini sejalan dengan tren global. Sejumlah negara mulai menerapkan pembatasan serupa terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak demi mengurangi risiko kecanduan digital dan paparan konten berbahaya.
Sejumlah perusahaan teknologi global dilaporkan mulai berdiskusi dengan pemerintah Indonesia untuk menyesuaikan kebijakan tersebut.
Beberapa platform, termasuk layanan video dan media sosial besar, sedang mengkaji bagaimana sistem mereka dapat mematuhi aturan baru tanpa mengganggu pengalaman pengguna secara keseluruhan.
Diskusi tersebut mencakup berbagai opsi, mulai dari sistem verifikasi usia yang lebih ketat hingga fitur pengawasan orang tua.
Pembatasan akses media sosial untuk anak di bawah umur sebenarnya bukan fenomena baru di dunia.
Sejumlah negara seperti Australia dan beberapa negara Eropa juga mulai menerapkan aturan serupa setelah meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak media sosial pada kesehatan mental anak.
Namun Indonesia menjadi salah satu negara pertama di kawasan Asia yang menerapkan kebijakan cukup ketat terhadap platform digital bagi pengguna di bawah 16 tahun. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.