MENU
Musala Ponpes Ambruk Saat Salat Berjamaah, Ratusan Santri di Sidoarjo...
WA FB
News

Musala Ponpes Ambruk Saat Salat Berjamaah, Ratusan Santri di Sidoarjo Panik Berhamburan

R Editor : Redaksi Sinata | 30 Sep 2025 | 00:52 WIB
Musala Ponpes Ambruk Saat Salat Berjamaah, Ratusan Santri di Sidoarjo Panik Berhamburan
Musala Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo ambruk saat ratusan santri tengah salat berjemaah. Proses evakuasi masih berlangsung, tangisan korban terdengar dari reruntuhan. (Ist)

Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Ambulans terus berdatangan silih berganti ke lokasi sejak sore.

Belasan santri luka-luka telah dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Sidoarjo, antara lain RSUD Sidoarjo, RS Delta Surya, RS Notopuro, dan RS Siti Hajr.

Namun tim medis di lapangan menyebut masih banyak korban terjebak.

Upaya penyelamatan dilakukan secara manual agar tidak menimbulkan getaran yang bisa memicu reruntuhan susulan.

Warga Sempat Mengira Gempa

Ketua RT setempat, Munir, mengatakan warga sempat mengira terjadi gempa bumi.

“Setelah salat asar, tiba-tiba terdengar suara gemuruh dan getaran. Rupanya musala pesantren yang runtuh,” ungkapnya.

Proses Evakuasi Terus Berlangsung

Hingga malam hari, ratusan petugas gabungan masih bekerja membuka akses reruntuhan.

Suasana haru bercampur tegang menyelimuti lokasi. Setiap suara yang terdengar dari dalam puing langsung memicu harapan adanya korban yang bisa diselamatkan.

Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit, menegaskan evakuasi dilakukan dengan peralatan terbatas.

“Kami hindari penggunaan mesin yang menimbulkan getaran. Semua harus ekstra hati-hati,” katanya.

Meski begitu, ia memastikan tim gabungan akan terus bekerja tanpa henti hingga semua korban berhasil dievakuasi. (A46)


sumber: detikcom

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.