Sebelumnya, Kepala Bapperida Kabupaten Simalungun, Alpian Denri Saragih, dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang ini bertujuan menyelaraskan berbagai program kerja agar tercipta sinkronisasi antar pemangku kepentingan. Perencanaan yang dihasilkan diharapkan terintegrasi, komprehensif, serta mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.
Kegiatan ini diikuti berbagai unsur, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, perbankan, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat dan budaya, organisasi kepemudaan, pers, LSM, hingga perangkat daerah, camat, dan direktur RSUD.
Musrenbang RKPD 2027 dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 15–16 April 2026, di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih dan Kantor Bapperida Simalungun, dengan menghadirkan narasumber dari kementerian, pemerintah provinsi, Bank Indonesia, BPS, serta OPD terkait.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara Musrenbang oleh Bupati Simalungun bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya. (SN19)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.