“Perlu ada pengawasan lebih ketat terhadap peredarannya. Jangan sampai penggunaannya semakin meningkat dan justru menjerat masyarakat. Lebih baik kita melakukan langkah antisipasi sejak dini sebelum dampaknya semakin besar,” tuturnya. (A18)
Sumber: Parlementaria
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.