Italia, Sinata.id – Nama klub sepak bola Italia, AC Milan, muncul dalam jutaan halaman dokumen kasus mendiang Jeffrey Epstein yang baru dirilis Departemen Kehakiman Amerika Serikat. Dokumen tersebut mengungkapkan adanya korespondensi email yang membahas penawaran terkait klub raksasa Serie A itu.
Rilis dokumen sekitar tiga juta halaman, termasuk dua ribu rekaman video dan 180 ribu foto, dilakukan pada Jumat (30/1/2026). Berkas ini mencatat jaringan dan komunikasi Epstein, terpidana kasus perdagangan dan kejahatan seksual.
Dalam salah satu bagian, terdapat surel bertajuk “Masalah Akuisisi AC Milan pada Juli” yang dikirim kepada Epstein. Pengirimnya adalah David Stern, mantan Komisioner NBA. Isi email berisi pertanyaan mengenai detail kepemilikan dan nilai transaksi klub saat itu.
“Saya kira Elliott sudah mengambilnya dan ingin mempertahankannya. Berapa persentasenya dan dengan harga berapa?” tulis Stern, seperti dikutip dalam dokumen. Periode yang dirujuk adalah masa ketika AC Milan baru diambil alih oleh Elliott Management dari pemilik sebelumnya, Li Yonghong, akibat masalah keuangan.
Epstein membalas email tersebut dengan singkat. “Saya tidak mau terlibat. Saya pikir saya akan meneruskannya kepada Anda karena saya tidak tertarik pada hal-hal ini,” tulisnya.
Selain AC Milan, dokumen yang sama juga menyebutkan sejumlah nama tokoh ternama, seperti pengusaha Elon Musk dan Pangeran Andrew dari Inggris. Rilis ini merupakan bagian dari proses hukum panjang kasus Epstein yang telah memicu sorotan global.
Jeffrey Epstein ditahan pada Juli 2019 atas tuduhan kejahatan seksual terhadap lebih dari seribu perempuan muda. Ia ditemukan meninggal dunia di sel tahanannya pada Agustus 2019, yang dinyatakan sebagai bunuh diri oleh otoritas.
Pembukaan dokumen ini kembali memunculkan berbagai nama dan detail lama, termasuk sejumlah figur politik AS. Publik dan media kini terus menelusuri temuan dalam berkas tersebut untuk mengungkap koneksi yang lebih luas dalam jaringan Epstein. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.