Tebing Tinggi, Sinata.id – Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang nenek yang diduga terlibat dalam peredaran sabu lebih dari satu kilogram.
Tersangka berinisial FS ditangkap pada Kamis sore, 4 Desember 2025, di kawasan Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
Wanita 56 tahun asal Sibolga itu, diamankan setelah aparat kepolisian mencurigai pergerakannya. Saat hendak ditangkap, FS sempat mencoba melarikan diri menggunakan mobil Honda Mobilio putih, namun upayanya segera dihentikan oleh petugas.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy Rianto Sitorus menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan langsung setelah upaya pelarian berhasil digagalkan.
Dari kendaraan tersangka, polisi menemukan satu kantong plastik berwarna hitam yang di dalamnya terdapat paket besar sabu yang dibungkus plastik transparan.
Hasil penimbangan menunjukkan berat barang bukti mencapai 1.065,48 gram atau sekitar 1,06 kilogram.
Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi serta kendaraan yang menjadi sarana pelarian.
Dalam pemeriksaan awal, FS disebutkan mengakui kepemilikan sabu tersebut.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk diperiksa lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait. (SN7)