Bea Cukai Nyatakan Studio 21 Merupakan Penjual Minuman Beralkohol Ilegal
Pematangsiantar, Sinata.id - Bea Cukai melalui pejabatnya dari Kantor Bea Cukai Pematangsiantar, Enriko menyatakan Studio 21 merupakan penjual minuman beralkohol ilegal. Enriko menyatakan hal itu pada Konprensi Pers Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)...
Baca SelengkapnyaDetails