MENU
\"Ngabuburit\" Baleg Bahas Revisi UU Hak Cipta, Target Rampung April 2...
WA FB
Nasional

\"Ngabuburit\" Baleg Bahas Revisi UU Hak Cipta, Target Rampung April 2026

G Editor : Gunawan Purba | 11 Mar 2026 | 12:13 WIB
\"Ngabuburit\" Baleg Bahas Revisi UU Hak Cipta, Target Rampung April 2026
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan (Parlementaria)

Jakarta, Sinata.id – Aktivitas legislasi di DPR RI tetap berjalan selama bulan Ramadan. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memanfaatkan waktu menjelang berbuka puasa untuk membahas dan mengharmonisasi draf revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan, pembahasan revisi undang-undang tersebut tetap dilakukan secara intensif meskipun dalam suasana Ramadan. Rapat pengharmonisasian yang digelar di Gedung DPR RI, Selasa (10/2/2026), bahkan ia ibaratkan sebagai kegiatan “ngabuburit” yang produktif sambil menunggu waktu berbuka.

Menurut Bob, momen tersebut dimanfaatkan Baleg untuk menuntaskan proses harmonisasi draf perubahan UU Hak Cipta agar pembahasannya dapat terus bergerak maju.

Meski berlangsung dalam nuansa santai khas Ramadan, Bob menegaskan substansi pembahasan tetap dilakukan secara serius. Baleg menargetkan penyusunan draf revisi undang-undang tersebut dapat diselesaikan pada April 2026.

Ia mengakui perjalanan pembahasan revisi UU Hak Cipta cukup dinamis. Pada tahap sebelumnya, proses penyusunan sempat mendekati tahap akhir, namun adanya sejumlah perubahan membuat pembahasannya harus kembali dilanjutkan.

Kendati demikian, Bob optimistis revisi regulasi tersebut dapat dituntaskan dalam waktu dekat. Ia berharap penyelesaian draf dapat tercapai sekitar April tahun ini.

Pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan melalui beberapa rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Maret hingga awal April 2026. Salah satu isu penting yang akan didalami adalah pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam ekosistem hak cipta.

Bob menjelaskan, pada tahap awal Baleg masih memfokuskan pembahasan pada aspek kelembagaan agar kerangka regulasi menjadi lebih jelas, sebelum masuk pada pembahasan yang lebih teknis terkait penggunaan AI.

Agenda pembahasan lanjutan direncanakan berlangsung pada 30 Maret serta berlanjut pada 6, 7, hingga 9 April 2026. Ia berharap rangkaian pembahasan tersebut dapat mempercepat finalisasi draf revisi UU Hak Cipta, bahkan berpotensi selesai setelah Idulfitri.

Revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sendiri masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 yang sedang digarap DPR RI.

Dalam proses penyusunannya, Baleg telah menggelar sejumlah RDPU dengan berbagai pemangku kepentingan di industri musik, termasuk asosiasi musisi, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), hingga pihak label rekaman.

Tag :
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.