Fakta tersebut diperjelas oleh Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Harahap.
Menurutnya, ayah EP memang anggota polisi, namun berdinas sebagai personel SPKT Polsek Tajur Halang, Depok, bukan Propam.
“Anaknya asbun saja. Bapaknya anggota SPKT di Polsek Tajur Halang,” tegas Radjo.
Soal mobil yang disebut-sebut sebagai barang bukti, Radjo juga menyebut indikasi awal menunjukkan kendaraan itu bukan BB Polsek.
“Sekilas info yang kami terima, itu bukan barang bukti. Tapi tetap kami dalami,” katanya.
Baca Juga: Awan Cumulonimbus Mendominasi Langit Sumut, BMKG Ingatkan Potensi Badai hingga 27 November
Mobil Over Kredit, Menunggak Cicilan
Keterangan serupa disampaikan Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi.
Ia menegaskan mobil tersebut merupakan kendaraan pribadi yang statusnya over kredit dan sedang mengalami tunggakan pembayaran.
“Anggota terkait sudah dimintai keterangan. Mobilnya over kredit dan menunggak,” terang Made.
Menurut Made, EP mengaku sebagai anak Propam dan menyebut kendaraan itu barang bukti dengan tujuan menghindari debt collector.
Kronologi Video yang Viral
Video yang diunggah akun @feedgramindo memperlihatkan EP mengenakan kemeja abu-abu, dikerumuni beberapa orang yang diduga debt collector.