Mereka mempertanyakan asal-usul mobil yang diduga memakai pelat nomor palsu.
Dalam rekaman itu, EP bersikeras:
“Ini barang bukti Polsek, ada surat pinjam. Bapak saya Propam di Polda Metro.”
Perdebatan berlangsung panas dan menarik perhatian pengunjung mal.
Unggahan tersebut sudah ditonton lebih dari 800 ribu kali hingga Minggu malam.
Propam dan Humas Polda Metro Dalami Motif Lengkap EP
Polda Metro Jaya memastikan akan menelusuri lebih jauh alasan EP membuat pengakuan palsu dan dugaan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai.
Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa kasus ini tidak terkait penyalahgunaan kewenangan aparat, karena ayah EP bukan anggota Propam dan mobil tersebut tidak berstatus barang bukti.
SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) merupakan unit yang menangani pelayanan laporan masyarakat dan penanganan awal di Polsek/Polres.
Sedangkan Propam (Profesi dan Pengamanan) adalah divisi internal Polri yang mengawasi perilaku anggota, menjaga etika profesi, dan mencegah penyimpangan.
Kedua fungsi ini berbeda, sehingga klaim EP langsung dibantah karena tidak sesuai dengan data keanggotaan ayahnya. [a46]