Jakarta, Sinata.id – Seorang pria berinisial CRI harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri sepeda motor milik seorang karyawan mal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, berinisial ES. Aksi kriminal tersebut akhirnya terungkap, dan pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Metro Penjaringan.
Niat Romantis Berujung Jeruji Besi
Dalam keterangan resmi yang diunggah melalui akun Instagram Polsek Metro Penjaringan dan dikutip pada Minggu (27/4), disebutkan bahwa ES, yang bekerja di PIK Avenue, kehilangan sepeda motor Honda Beat berwarna merah miliknya saat diparkir di kawasan Rukan Cordoba.
“Tragisnya, korban meninggalkan kunci motor terpasang sehingga memudahkan pelaku melancarkan aksinya,” tulis keterangan tersebut.
Kesempatan itulah yang dimanfaatkan oleh CRI. Rekaman kamera pengawas (CCTV) menunjukkan gelagat mencurigakan dari pelaku yang tampak mondar-mandir di lokasi sekitar pukul 16.05 WIB sebelum akhirnya membawa kabur motor korban dengan menggunakan e-Money.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa CRI sempat bolak-balik di lokasi kejadian, menyembunyikan motor hasil curiannya, kemudian mengambil motornya sendiri, sebelum kembali lagi untuk membawa sepeda motor milik ES.
Saat ditangkap, CRI mengaku bahwa tindakannya tersebut dilatarbelakangi niat memberikan hadiah ulang tahun kepada sang istri.
“Pelaku berdalih ingin memberikan hadiah kepada istrinya tercinta, namun ironisnya, hadiah tersebut berasal dari hasil tindak pidana,” ungkap Polsek Metro Penjaringan.
Pihak kepolisian pun menegaskan bahwa cinta tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melakukan kejahatan.
“Romantis? Mungkin. Namun jelas ini merupakan tindakan yang keliru. Kasih sayang tidak boleh menjadi alasan untuk melanggar hukum,” tutup pernyataan tersebut.
Saat ini, pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor hasil curian untuk proses hukum lebih lanjut. (*)