Jakarta, Sinata.id — Suasana sidang perkara korupsi mendadak memanas ketika Immanuel Ebenezer menyampaikan pernyataan keras yang langsung menyedot perhatian publik. Mantan pejabat yang akrab disapa Noel itu menegaskan satu sikap: jika pengadilan membuktikan dirinya bersalah, ia siap menerima hukuman paling berat—hukuman mati.
Pernyataan tersebut disampaikan Noel menjelang sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Di hadapan awak media, ia menegaskan komitmennya untuk berdiri di belakang ucapannya sendiri, seraya menolak tuduhan yang diarahkan kepadanya oleh penuntut umum.
Nama Noel bukan asing dalam wacana pemberantasan korupsi. Selama bertahun-tahun, ia dikenal vokal menyerukan hukuman tegas bagi pelaku rasuah. Kini, ketika dirinya berada di kursi terdakwa, pernyataan lama itu berubah menjadi taruhan moral yang dipertontonkan di ruang publik.
“Kalau memang terbukti saya korupsi, hukum saya seberat-beratnya,” ujar Noel, dikutip Selasa (27/1/2026).
Namun dalam kalimat yang sama, ia menegaskan keyakinannya bahwa dakwaan yang dibacakan jaksa tidak disertai bukti kuat sebagaimana dituduhkan.
Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Noel terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan proses administrasi tertentu saat ia menjabat. Seluruh dakwaan tersebut dibantah Noel, yang menilai tuduhan itu tidak disertai fakta hukum yang solid.
Hingga saat ini, majelis hakim belum menjatuhkan putusan apa pun. Proses persidangan masih berada pada tahap pemeriksaan saksi dan pendalaman alat bukti. Secara hukum, status Noel tetap terdakwa yang belum dinyatakan bersalah. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.