Simalungun, Sinata.id – Disebut ODGJ korban kecelakaan lalulintas di Jalan Lintas Pematangsiantar-Tanah Jawa, Km 03-04, Rintis VII, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun, meninggal.
Korban yang disebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu, meninggal pada 4 Nopember 2025 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih, Pematangsiantar.
Sedangkan kecelakaan atau korban ditabrak sepeda motor, terjadi di Tanah Jawa, pada 1 Nopember 2025, setelah menjalani perawatan selama 3 hari so rumah sakit.
Meninggalnya korban kecelakaan ini disampaikan Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, Ipda Yancen Hutabarat. Katanya, korban meninggal saat dirawat di RSUD dr Djasamen Saragih.
“Info dari rumah sakit tadi pagi korban meninggal. Kita sudah bekerjasama dengan pihak Inafis Polres (Simalungun) untuk identifikasi. Tapi datanya belum ada, kemungkinan korban belum pernah rekaman identitas diri,” ucapnya.
Mantan Kanit Intelkam Polres Simalungun ini menghimbau masyarakat yang mengenali korban untuk melapor ke Sat Lantas Polres Simalungun, atau menghubungi call center Polres Simalungun di 110.
Ia merinci, korban berjenis kelamin laki-laki, berusia 50-60 tahun, perawakan kurus tinggi, saat kejadian mengenakan baju kaos PDI Perjuangan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sepeda motor Scorpio (tanpa plat,red) menabrak Mr X (korban) di Jalan Lintas Siantar-Tanah Jawa.
Sepeda motor Yamaha Scorpio itu dikendarai Suhada (23 tahun), berboncengan dengan Eka Afana Safitri (19 tahun). Keduanya merupakan warga Dusun IV, Sidomulyo, Nagori Balimbingan, Tanah Jawa.
Kejadian bermula saat sepeda motor Scorpio melaju dari arah Tanah Jawa menuju Kota Pematangsiantar. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara tidak memperhatikan jalan, lalu menabrak pejalan kaki (korban) yang hendak menyeberang..
Akibatnya, pejalan kaki yang diduga ODGJ tersebut, alami luka dan mendapatkan perawatan di RSUD Djasamen Saragih. (SN11)