Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Oharda, Kamtibum, dan Narkotika Dominasi Kasus Pidum di Kejari Simalungun

Editor: Tumpal Pandapotan
18 September 2025 | 14:52 WIB
Rubrik: Simalungun
juanda panjaitan. ist

Juanda Panjaitan. ist

Simalungun, Sinata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun melalui Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) mencatat penanganan 851 berkas perkara pidana umum sepanjang Januari hingga September 2025. Data tersebut mencakup perkara kejahatan terhadap orang dan harta benda (Oharda), keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum), serta penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Simalungun, Juanda Panjaitan, saat ditemui wartawan di kantor Kejari, Rabu (17/9/2025).

“Saat ini Seksi Pidana Umum telah menerima berkas perkara pidana umum hasil dari penyidikan Polres Simalungun sebanyak 851 berkas perkara pidana umum mulai Januari–September 2025. Yang mana total tersebut dari 3 kategori kejahatan pidana umum yakni kejahatan terhadap orang dalam harta dan benda (Oharda), ada berupa kejahatan orang terhadap keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum), serta ada kejahatan orang terhadap penyalahgunaan narkoba dan psikotropika (Narkotika),” ujar Juanda.

Ia menjelaskan, dari total perkara tersebut, sebanyak 375 berkas diterima pada tahap awal penyidikan berupa surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polres Simalungun. Dari jumlah itu, 214 perkara merupakan Oharda, 59 perkara Kamtibum, dan 102 perkara Narkotika.

Sementara itu, 237 perkara saat ini sedang dalam tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Simalungun. Rinciannya, 109 perkara Oharda, 42 perkara Kamtibum, dan 86 perkara Narkotika.

Adapun perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah berjumlah 249 berkas, dengan rincian 105 perkara Oharda, 43 perkara Kamtibum, dan 101 perkara Narkotika.

Juanda menegaskan, pihaknya terus berkomitmen menuntaskan setiap perkara secara profesional. “Penanganan dilakukan mulai dari penyidikan, penuntutan hingga eksekusi hukuman agar setiap kasus terselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (SN13)

Berita Terkait

dokumen badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (bkpsdm) simalungun dipalsukan oleh oknum yang belum diketahui. waspadalah!
Simalungun

Waspadalah! Dokumen BKPSDM Simalungun Dipalsukan

Editor: Gunawan Purba
3 November 2025 | 21:28 WIB

Simalungun, Sinata.id - Dokumen Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simalungun dipalsukan oleh oknum yang belum diketahui. Waspadalah!...

Baca SelengkapnyaDetails
dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 93,76 gram dan ekstasi 2 butir, jaksa penuntut umum (jpu) tuntut terdakwa anton alias asiong 13 tahun penjara pada sidang yang digelar di pengadilan negeri (pn) simalungun, senin 27 oktober 2025.
Simalungun

Dituntut 13 Tahun, Hakim PN Simalungun Vonis Asiong 15 Tahun Penjara

Editor: Gunawan Purba
3 November 2025 | 19:53 WIB

Simalungun, Sinata.id - Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa kasus narkotika Anton alias Asiong dituntut 13 tahun penjara. Namun hakim...

Baca SelengkapnyaDetails
lansia di nagori landbouw mengaku tak pernah terima susu. (foto: sinata/sawal)
Simalungun

Lansia di Landbouw Ngaku Tak Pernah Terima Susu PMT

Editor: Tumpal Pandapotan
3 November 2025 | 19:26 WIB

Simalungun, Sinata.id - Lansia yang berada di Nagori Landbouw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun mengaku selama tahun 2025 tak pernah menerima...

Baca SelengkapnyaDetails
masyarakat jalan jono dan jalan sepakat di huta i, nagori (desa) landbouw, kecamatan bandar, kabupaten simalungun, meminta pt pln agar memasang tiang listrik di huta i.
Simalungun

Warga Nagori Landbouw Minta PLN Pasang Tiang Listrik di Huta I

Editor: Gunawan Purba
3 November 2025 | 16:51 WIB

Simalungun, Sinata.id - Masyarakat Jalan Jono dan Jalan Sepakat di Huta I, Nagori (Desa) Landbouw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, meminta...

Baca SelengkapnyaDetails
dua tersangka yang diamankan kepolisian. ist
Simalungun

Dua Penjarah Sawit PTPN 4 Ditangkap Basah Berikut Mobil Pikap Penuh TBS

Editor: Tumpal Pandapotan
3 November 2025 | 10:39 WIB

Simalungun, Sinata.id – Polres Simalungun membongkar kasus tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di areal PTPN 4...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Pembunuhan di Masjid Agung Sibolga, Polisi Tangkap Semua Pelaku

4 November 2025 | 06:30 WIB
Religi

Dosa: Pemberontakan yang Memisahkan – Akhir yang Tak Bisa Diabaikan

4 November 2025 | 06:12 WIB
Religi

Tuhan Mencari Hati yang Panas dan Sungguh-Sungguh

4 November 2025 | 06:08 WIB
Religi

Mengikut Yesus: Belajar Menyangkal Diri dan Memikul Salib Setiap Hari

4 November 2025 | 06:04 WIB
Regional

Kasus Curanmor di Humbahas, Polisi Bekuk Pelaku dan Penadah

4 November 2025 | 06:00 WIB
Regional

Pemprovsu Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night

3 November 2025 | 22:13 WIB
Simalungun

Waspadalah! Dokumen BKPSDM Simalungun Dipalsukan

3 November 2025 | 21:28 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Bakal Tutup Tempat Hiburan Tak Sesuai Peruntukan

3 November 2025 | 20:32 WIB
Simalungun

Dituntut 13 Tahun, Hakim PN Simalungun Vonis Asiong 15 Tahun Penjara

3 November 2025 | 19:53 WIB
Simalungun

Lansia di Landbouw Ngaku Tak Pernah Terima Susu PMT

3 November 2025 | 19:26 WIB
Pematangsiantar

Jaksa Tuntut Tata Nabila Cs 8 Tahun, Hakim PN Siantar Vonis 2,5 Tahun

3 November 2025 | 19:19 WIB
Nasional

KPK Gelar OTT di Riau

3 November 2025 | 19:05 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com