MENU
OJK Waspadai Lonjakan Kredit Macet, Dampak Konflik Timur Tengah Mulai...
WA FB
Ekonomi & Bisnis

OJK Waspadai Lonjakan Kredit Macet, Dampak Konflik Timur Tengah Mulai Terasa

J Editor : Jansen Siahaan | 06 Apr 2026 | 20:28 WIB
OJK Waspadai Lonjakan Kredit Macet, Dampak Konflik Timur Tengah Mulai Terasa
Ilustrasi kredit macet. (internet)

Jakarta, Sinata.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi meningkatkan risiko kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di sektor perbankan. Meski demikian, dampak langsung terhadap industri perbankan nasional dinilai masih terbatas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa eksposur langsung perbankan Indonesia terhadap kawasan Timur Tengah relatif kecil, baik dari sisi aset maupun liabilitas.

“Dampak langsung terhadap perbankan Indonesia relatif terbatas karena eksposur ke nonresiden di kawasan tersebut cukup kecil,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (6/4/2026).

Namun demikian, Indonesia sebagai negara dengan sistem ekonomi terbuka tetap berpotensi terdampak secara tidak langsung oleh gejolak global, termasuk konflik geopolitik.

Menurut Dian, eskalasi konflik dapat mengganggu rantai pasok energi global dan mendorong kenaikan harga energi. Kondisi ini berisiko meningkatkan inflasi, biaya produksi, serta menekan daya beli masyarakat.

“Kenaikan harga energi akan meningkatkan biaya produksi dan distribusi, yang pada akhirnya dapat menekan profitabilitas perusahaan dan kemampuan bayar debitur,” jelasnya.

Tekanan tersebut berpotensi meningkatkan risiko kredit, terutama pada sektor yang sensitif terhadap harga energi dan biaya logistik, seperti transportasi, manufaktur, serta sektor yang bergantung pada bahan baku impor.

Selain itu, segmen UMKM dan kredit konsumsi juga dinilai rentan terhadap penurunan daya beli masyarakat, sehingga berpotensi meningkatkan rasio NPL dan kebutuhan pencadangan perbankan.

Di sisi lain, meningkatnya ketidakpastian global dapat mendorong investor bersikap risk-off, yang berpotensi memicu arus keluar modal (capital outflow) dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Meski demikian, OJK memastikan ketahanan industri perbankan nasional masih berada pada level yang kuat. Hingga Februari 2026, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) tercatat sebesar 25,83 persen, sementara rasio kredit bermasalah (NPL) berada di level 2,17 persen.

“Permodalan perbankan masih jauh di atas standar internasional dan cukup kuat sebagai bantalan risiko,” ujar Dian.

Dari sisi likuiditas, kondisi perbankan juga dinilai stabil. Rasio loan to deposit ratio (LDR) tercatat 84,72 persen, sementara liquidity coverage ratio (LCR) berada di level tinggi, yakni 195,64 persen.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.